Breaking News

Kampus STIM Kupang Siap Dimerger Sesuai Surat Edaran Kemendikbud

Kampus STIM Kupang Siap Dimerger Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Ristek

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pose bersama Ketua STIM Kupang, Adrianus Aluman (ketiga dari kiri) bersama pengurus kampus STIM Kupang. 

Kampus STIM Kupang Siap Dimerger Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Ristek

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Terkait surat edaran Kemendikbud Ristek melakukan marger terhadap perguruan tinggi swasta ( PTS) di NTT, Kampus STIM Kupang sudah menanggapinya sejak tahun 2018 dan siap dimerger.

Demikian disampaikan Ketua STIM Kupang, Adrianus Aluman, SE, MM melalui Wakil Ketua I Bidang Akademik, Karolus Belmo, S Fil., M Pd kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (7/5/2021) di ruangannya.

Karolus mengatakan, menanggapai surat edaran Kemendikbud ini, pada hakekatnya kampus STIM Kupang sudah dua kali mendapat informasi tersebut sejak tahun 2018 dan tahun ini.

Baca juga: Serikat Pegawai Pelindo III Serahkan Bantuan Bencana di Kabupaten Kupang

Baca juga: Update Kode Redeem Genshin Impact 8 Mei 2021, Buruan Klaim Kode Redeem GI Terbaru

Lanjut Karolus, pada tahun 2018 lagi gencarnya dimana kampus yang berkategori kecil serta hanya menyelenggarakan satu atau dua program studi, maka dianjurkan untuk merger.

Dia juga menjelaskan bahwa, pada tahun itu ada model-model merger, pertama, apabila satu yayasan dengan memiliki dua Sekolah Tinggi, kedua yang lebih sulit apabila ada penggabungan dari dua PTS berbeda yayasan.

Terkait dengan surat edaran Kemendikbud ini, dia mengatakan dari STIM Kupang dan terutama pihak yayasan sudah sepakat untuk melakukan merger.

"Sudah tiga kali Tim Panitia yang dibentuk dan Tim yang terakhir pada tahun 2020, ditunjuk langsung oleh yayasan pendidikan 20 Desember, dan tim tersebut sudah bekerja," ungkap dia.

Baca juga: Gubernur Maluku Bentak Staf Istana Kepresidenan Di Depan Umum, Kepala Setpres Sudah Mengaku, Kenapa?

Baca juga: Bupati dan Wabup Malaka Sidak ke RSUPP Betun

Dimana, pihaknya ingin merubah Perguruan Tinggi menjadi istitut dengan menggabungkan dua PTS yang ada di yayasan pendidikan 20 Desember yaitu STIM dan STIMIK.

Dia juga menyampaikan bahwa dari L2Dikti XV telah mengunjungi kampus STIM Kupang beberapa kali untuk melihat pengajuan proposal untuk dimerger.

"Jadi, inisiatif dari kami sudah ada, tapi semua itu kembali kepada yayasan. Karena yayasan yang punya kendali, namun niat baik dari yayasan ini, kami sudah beberapa kali bertemu dengan L2dikti XV," kata dia

Sehingga informasi yang diperoleh bahwa kunjungan L2Dikti XV memperoleh titik terang. Karena minggu ini mereka akan melakukan rapat tersendiri bagi kampus STIM Kupang.

Menurut Carolus, pihaknya hingga saat ini masih menunggu rekomemdasi dari L2Dikti, apabila sudah mendapat rekomendasi, maka pihaknya langsung masuk ke akun Silemkerma miliknya L2 Dikti.

Akun ini yang akan langsung diakses oleh yayasan terkait pengisian dokumen-dokumen yang harus dilengkapi.

"Pada dasarnya kami menyadari hal tersebut, karena kami termasuk daftar nama kampus di NTT yang harus dimerger dengan jumlah mahasiswa 200-300 orang," jelas dia

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved