Kampus STIM Kupang Siap Dimerger Sesuai Surat Edaran Kemendikbud
Kampus STIM Kupang Siap Dimerger Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Ristek
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
"Kami juga menyadari dan dituntut untuk membenahi, karena kami juga selamanya tidak bisa hidup dengan satu prodi saja," tambah dia
Sehingga kampus STIM Kupang sebelum surat edaran keluar di tahun 2021, pihaknya sudah menginginkan untuk dimerger.
Dia menjelaskan bahwa kampus STIM Kupang saat ini sudah saatnya harus berbenah, artinya bahwa STIM kupang tidak seharusnya lagi berada dalam sekolah tinggi, dan apabila selalu berada dalam akreditasi C, hal ini akan susah dalam persaingan, dan yang terkahir membenahi SDM yang ada di Kampus STIM Kupang.
Dia menegaskan bahwa, perbenahan yang dilakukan Kampus STIM Kupang terwujud apabila ada kerjasama atau inisiatif baik dari yayasan.
"Dari yayasan atas evaluasi kami bersama untuk perbenahan ini sudah disampaikan, sehingga untuk saat ini mereka sedang menggodok evaluasi kami supaya membentuk badan pengurus yayasan yang solid dengan orang-orang yang memiliki jaringan yang bagus dan modal dalam menghidupi kami," tambah dia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)