Kampus STIM Kupang Siap Dimerger Sesuai Surat Edaran Kemendikbud

Kampus STIM Kupang Siap Dimerger Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Ristek

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pose bersama Ketua STIM Kupang, Adrianus Aluman (ketiga dari kiri) bersama pengurus kampus STIM Kupang. 

"Kami juga menyadari dan dituntut untuk membenahi, karena kami juga selamanya tidak bisa hidup dengan satu prodi saja," tambah dia

Sehingga kampus STIM Kupang sebelum surat edaran keluar di tahun 2021, pihaknya sudah menginginkan untuk dimerger.

Dia menjelaskan bahwa kampus STIM Kupang saat ini sudah saatnya harus berbenah, artinya bahwa STIM kupang tidak seharusnya lagi berada dalam sekolah tinggi, dan apabila selalu berada dalam akreditasi C, hal ini akan susah dalam persaingan, dan yang terkahir membenahi SDM yang ada di Kampus STIM Kupang.

Dia menegaskan bahwa, perbenahan yang dilakukan Kampus STIM Kupang terwujud apabila ada kerjasama atau inisiatif baik dari yayasan.

"Dari yayasan atas evaluasi kami bersama untuk perbenahan ini sudah disampaikan, sehingga untuk saat ini mereka sedang menggodok evaluasi kami supaya membentuk badan pengurus yayasan yang solid dengan orang-orang yang memiliki jaringan yang bagus dan modal dalam menghidupi kami," tambah dia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Berita Kota Kupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved