Polisi Aniaya Ibu Rumah Tangga
Ini Sikap Kapolres TTS Terhadap Oknum Anggota Polres TTS yang Aniaya Ibu Rumah Tangga
Ini Sikap Kapolres TTS AKBP Andre Librian Terhadap Oknum Anggota Polres TTS yang Aniaya Ibu Rumah Tangga
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Ini Sikap Kapolres TTS AKBP Andre Librian Terhadap Oknum Anggota Polres TTS yang Aniaya Ibu Rumah Tangga
POS-KUPANG.COM | SOE- Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK mengaku sudah terima laporan oknum Anggota Polres TTS Aniaya Ibu Rumah Tangga, ini sikapnya
Oknum Anggota Polres TTS Bripka Marthinus Soenardi diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu rumah tangga (RT) bernama Yurike Cornelia Thei (34) warga RT/RW 002/001 Desa Oebobo Kecamatan Batu putih pada Senin (3/5/2021).
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Amanuban Barat.
Baca juga: Bergairah, 4 Zodiak Ini Berapi-api Dicintai Doi Sabtu 8 Mei 2021, Awas Kebablasan Mas & Mbak
Baca juga: Oknum Anggota Polres TTS Diduga Aniaya Ibu Rumah Tangga, Ini Penyebabnya
Yurike Cornelia yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (7/5/2021) melalui sambungan telepon mengaku dirinya sedang sibuk sehingga belum bisa melayani konfirmasi awak media. "Sebentar ya, ini masih sibuk," ujarnya.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, korban diduga dianiaya dengan cara dipukul sebanyak dua kali pada bagian wajahnya.
Terpisah, Bripka Marthinus Soenardi tak menampik dirinya sudah menampar dan memukul wajah korban. Dirinya mengaku, hal tersebut dilakukan lantaran dirinya terbawa emosi.
Ia kesal dengan perbuatan korban yang mengeluarkan barang-barangnya dari rumah kontraknya tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca juga: Pembayaran THR di NTT Dilakukan Enam KPPN
Baca juga: Indonesia Terkepung Virus Corona, Malaysia,Nepal, Singapura,Thailand catat lonjakan infeksi Covid-19
Diketahui, pelaku bersama istri dan anaknya sejak Oktober 2020 mengontrak rumah korban di Desa Oebobo.
Selain itu, bahasa kasar yang dikeluarkan korban dengan menyebut dirinya Polisi tidak tahu diri dan bodok membuat dirinya terbakar emosi.
"Saya baru habis kedukaan, pulang rumah, barang saya sudah di luar saya rasa malu. Sudah begitu saya dikatai kasar itulah yang membuat saya marah dan memukulnya," ujar Marthinus.
Dirinya mengatakan, korban sempat mencakar dirinya pada bagian dahi hingga luka pada saat kejadian tersebut.
"Waktu saya tampar korban dia tidak sampai jatuh. Setelah itu, korban dan saya sempat aduh mulut dan korban sempat mencakar saya hingga dahi saya luka sebelum akhirnya saya kembali memukul korban satu kali lagi," ceritanya.
Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban. Propam Polres TTS telah turun ke Batu Putih guna melakukan pemeriksaan saksi.
Selain dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri, kasus dugaan penganiayaan juga sudah Ditangani.
"Jika terbukti bersalah, maka oknum anggota tersebut akan dikenakan saksi," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)