Bupati Flotim Soal Uang Jasa Tenaga Medis : Jangan Asal Tuding
Siapa bilang pemerintah tidak mau bayar. Kalau gerakan hanya memanfaatkan waktu, namanya kita omong koson
Bupati Flotim Soal Uang Jasa Tenaga Medis : Jangan Asal Tuding
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA-- Manajen RSUD Larantuka mengungkapkan uang jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk tenaga medis sejak 2019 sebesar Rp 6,8 Miliar belum terbayar.
Diduga, uang yang merupakan hak tenaga kesehatan itu mengendap di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Flores Timur. Pasalnya, dana itu sudah dianggarkan pada APBD 2019 silam.
Menanggapi itu, Bupati Flores Timur, Anton Hubertus Gege Hadjon mengatakan uang jasa yang belum dibayar itu merupakan utang pemda.
"Kalau belum bayar itu artinya utang dan pemda siap membayar. Tapi harus tau, yang belum dibayar itu yang mana? Saya kurang yakin kalau 2018. Kalau 2019 hanya semester 2 yang belum, semester 1 sudah," ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 April 2021.
Ia juga membantah soal adanya SPJ fiktif.
Baca juga: Wujudkan Revolusi Pertanian, Bupati Flotim Panen Raya Jagung di Kecamatan Titehena
"Jangan asal tuding. Yang benar di APBD 2021 sudah dianggarkan, bukan belum. Kita hanya belum bayar saja. Soal SPJ nanti dicek. Siapa bilang pemerintah tidak mau bayar. Kalau gerakan hanya memanfaatkan waktu, namanya kita omong kosong," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Flotim, Robertus Rebon Kreta saat mendatangi RSUD Larantuka, Senin 26 April 2021 lalu, mengatakan masalah di rumah sakit milik Pemda Flotim itu perlu diangkat untuk dicari solusi agar aspek pelayanan di rumah sakit tidak tersendat.
"Ternyata bukan saja ada bencana di Adonara tapi ada juga bencana kemanusiaan di RSUD Larantuka," ujarnya.
Menurut dia, uang jasa bagi tenaga medis dan dokter ahli di RSUD Larantuka sudah anggarkan Rp 4 Miliar pada tahun anggaran 2019.
"Sudah dianggarkan, tapi ternyata belum dibayar. Sekarang bulan Maret sampai Mei belum dianggarkan sehingga bisa dipertegas dalam rapat kerja, bisa dicarikan solusi. Diharapkan, persoalan antara hak dan kewajiban meski belum diselesaikan, tapi aspek pelayanan tidak boleh terhenti," katanya.
Baca juga: Bupati Flotim Kurangi Jam Kerja Tenaga Kontrak, Begini Besaran Pemotongan Gaji
"Meski sudah dianggarkan dalam APBD, tapi mungkin ada recofucing atau realokasi anggaran akibat pandemi covid-19. Tapi jangan abaikan aspek jasa tenaga medis dalam melakukan pelayanan, supaya aspek pelayanan untuk publik tidak terganggu," sambungnya.
Ia mengaku akan menyampaikan persoalan itu ke pemda dan dinas terkait agar masalah itu bisa dituntaskan dalam forum rapat kerja.
Sementara itu, Ketua Komisi C, Ignas Uran menyayangkan sikap pemerintah yang belum membayarkan jasa tenaga medis.
Ia mendesak pemerintah segera mengeksekusi pembayaran sehingga tidak berdampak pada kerugian daerah.
Baca juga: Ratapan Istri Korban Bencana Saat Bertemu Bupati Flotim : Tolong Cari Suami, Biar Hanya Tulang
"Tadi sudah ditegaskan manajemen RSUD bahwa, jika tidak dibayarkan maka tenaga medis terus melakukan pelayanan, tapi tidak melakukan klaim dan ini bersampak pada kerugian daerah," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-flotim-antonius-gege-hadjon.jpg)