Mantan Ketua DPRD TTS Ditahan

Begini Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menjerat Mantan Ketua DPRD TTS

kecepatan tinggi  dan diduga dalam keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dari mulutnya sempat membuat korban kaget.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/DION KOTA
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera 

Tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut, pada Minggu sore, korban dan keluarga langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres TTS.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS yang juga mantan ketua DPRD TTS (2014-2019), Jean Neonufa membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS, warga Oekamusa, Kecamatan Kota Soe. Menurutnya, pada Minggu 11 April 2021 dirinya hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor, Christian Tallo di garasi rumah korban dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.

Ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau
Ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau (POS KUPANG.COM/DION KOTA)

"Kakak, hari Minggu itu kami hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor di depan rumahnya. Waktu itu juga ada tetangga pelapor yang lihat. Saya tidak ada melakukan pelecahan seksual terhadap pelapor atau masuk rumahnya. Itu tidak benar kalau pelapor bilang saya ada pegang dia dan masuk ke rumahnya," bantah Jean saat dikonfirmasi Pos-Kupang. Com,Senin 12 April 2021. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved