FPI Tak Bisa Berkutik, Polisi Ungkap Fakta Baru, Bubuk Putih di Markas FPI Ternyata Bahan Peledak

Satu per satu kasus dibalik penangkapan eks Sekum FPI Munarman kini mulai terkuak. Fakta baru menyebutkan, bahwa di markas FPI itu ada bahan peledak.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Polri memastikan bubuk putih yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, usai penangkapan Munarman, bukan pembersih WC. 

Azis mengatakan, bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan itu, merupakan bahan pembersih WC.

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis 27 April 2021.

Lanjut Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.

"Untuk program bersih-bersih WC masjid," ucapnya.

Ada pun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman, pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.

"Kita lihat nanti," cetusnya.

Polri menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, usai menangkap Munarman.

"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," terang Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa 27 April 2021.

Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut.

"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," ucap Ramadhan.

Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.

"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," ujarnya.

Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.

"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved