FPI Tak Bisa Berkutik, Polisi Ungkap Fakta Baru, Bubuk Putih di Markas FPI Ternyata Bahan Peledak
Satu per satu kasus dibalik penangkapan eks Sekum FPI Munarman kini mulai terkuak. Fakta baru menyebutkan, bahwa di markas FPI itu ada bahan peledak.
"Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet."
"Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," tuturnya.
Ia menyampaikan, barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak.
Polri sebelumnya memastikan penemuan empat kaleng bubuk putih yang disebut sebagai pembersih kamar mandi di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, hoaks.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.
Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peledak.
"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang."
"Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks, menanyakan tentang apa benar isi, karena diberitakan hoaks sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 April 2021.
Ia memastikan, hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia."
Baca juga: Setelah 6 Jam Lakukan Penggeledahan di Bekas Markas FPI, Densus 88 Amankan Empat Box Kontainer
Baca juga: Puluhan Kuasa Hukum akan Dampingi Bekas Sekum FPI Siap Layangkan Praperadilan

"Yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.
Bubuk putih itu, lanjutnya, juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar, dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.
"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov."
"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tuturnya.
Sebelumnya, mantan anggota kuasa hukum FPI Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak, dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.