Pansus Nilai Progres  Fisik Puskesmas Fatukopa Bohong, Kadis Irene Atte Siap Jelaskan

Dinas Kesehatan, Kabupaten TTS, Progress fisik pekerjaan tersebut sudah mencapai 89 persen. Namun menurut Pansus LKPJ

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/DION KOTA
Pansus LKPJ Bupati TTS sedang meninjau bangunan Puskesmas Fatukopa 

Pansus Nilai Progres  Fisik Puskesmas Fatukopa Bohong, Kadis Irene Atte Siap Jelaskan

POS-KUPANG.COM | SOE -- Pansus LKPJ Bupati TTS yang dipimpin wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, Sabtu 1 Mei 2021 melakukan uji petik ke Puskesmas Fatukopa, di Kecamatan Fatukopa.

Saat melihat bangunan Puskesmas Fatukopa, Pansus LKPJ menilai Laporan yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten TTS tidak sesuai dengan progres fisik bangunan di lapangan.

Menurut data yang disampaikan Dinas Kesehatan, Kabupaten TTS, Progress fisik pekerjaan tersebut sudah mencapai 89 persen. Namun menurut Pansus LKPJ, progress fisik bangunan tersebut baru 70-an.

"Kita sudah ditipu oleh Kadis kesehatan. Masa proggres fisik belum apa-apa, dilaporkan sudah 89 persen. Ini baru 70 persen ini," ungkap Ketua Pansus, Marten Tualaka dengan nada kesal.

Baca juga: Siapa Bertanggungjawab Atas Kekosongan Dokter di Puskesmas Fatukopa, Oeekam dan Nunukniti?

Menurut Marten, ada sejumlah item pekerjaan yang sama sekali belum dikerjakan seperti bangunan Ipal, pintu dan jendela, ACP, plafon, bak air, instalasi listrik, bofen dan instalasi air bersih juga belum dikerjakan.
Oleh sebab itu, Rabu mendatang Pansus akan menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten TTS guna meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

DLS sedang memberikan keterangan kepada BK DPRD TTS terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami .
DLS sedang memberikan keterangan kepada BK DPRD TTS terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami . (POS-KUPANG.COM/DION KOTA)

"Rabu kita gelar rapat klarifikasi bersama Dinas Kesehatan," ujarnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Pansus, Uksam Selan, pekerjaan gedung Puskesmas Fatukopa seharusnya sudah selesai sesuai dengan kontrak kerja tertanggal 28 Desember 2021. Namun hingga tanggal 1 Mei 2021 fisik bangunan baru mencapai 70 persen lebih. Hal ini sangat disayangkan pansus.

"kita sudah dibohongi Dinas terkait laporan progress pembangunan Puskesmas Fatukopa ini. Sejumlah item pekerjaan ada yang belum sama sekali dikerjakan bagaimana lapor sudah 89 persen. Ini Proggresnya baru 70 persen lebih ini," tambah Uksam.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte mengatakan, terkait perhitungan progress fisik pembangunan gedung Puskesmas Fatukopa dihitung oleh orang teknis. Pihaknya hanya menerima laporan perhitungan tersebut dan disampaikan kepada Pansus LKPJ.

Nampak komisi IV DPRD TTS sedang melakukan monitoring di SD Inpres Sekip
Nampak komisi IV DPRD TTS sedang melakukan monitoring di SD Inpres Sekip (PK/Dion Kota)

Dirinya siap menghadiri rapat klarifikasi bersama Pansus guna menjelaskan secara lengkap terkait progress pembangunan dan kendala yang dialami di lapangan sehingga pekerjaan tersebut belum tuntas.

"Terkait perhitungan progress fisik itu ada hitungan teknisnya dan dihitung oleh orang teknis. Kita hanya menerima laporannya saja. Rabu nanti dalam rapat klarifikasi akan kita jelaskan secara lengkap terkait apa yang menjadi keluhan Pansus," terangnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte
Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte (POS-KUPANG.COM/Dion Kota)

Baca juga: KPU Kabupaten TTS Tetapkan DPB Bulan April Sebanyak 320.180 Pemilih

Hadir dalam uji petik di Puskesmas Fatukopa, Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka, Wakil Ketua Pansus, Uksam Selan, Anggota Pansus LKPJ, Thomas Lopo, Yupic Boimau, Mariana Lakapu, Ruba Banunanek dan Gaudentius Dominggus Ninu. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved