Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan Seksual

BK telah mengambil keterangan dan klarifikasi dari Jean Neonufa. Dalam keterangannya, Jean membantah

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau 

Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan Seksual

POS-KUPANG.COM | SOE -- Jean Neonufa, Anggota DPRD TTS, terlapor dalam kasus pelanggaran kode etik pelecehan seksual, Jumat  30 April 2021 diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS.

Kepada BK, Jean membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Jean juga mengajukan empat orang saksi kepada BK.

Lorens Jehau Anggota BK DPRD TTS mengatakan, BK telah mengambil keterangan dan klarifikasi dari Jean Neonufa. Dalam keterangannya, Jean membantah seluruh tuduhan tersebut.

"Pak Jean sudah diambil keterangannya dan dia membantah seluruh tuduhan pelaporan. Tapi yang perlu diingat keterangan terlapor itu hanya untuk dirinya sendiri. Untuk pembuktiannya kita melihat pada keterangan saksi dan bukti," ungkap Lorens.

Baca juga: Naik Ke Penyidikan, Apakah Jean Neonufa Anggota DPRD TTS Akan Jadi Tersangka?

Terkait empat orang saksi meringankan yang diajukan Jean, Lorens mengaku, masih dipertimbangkan BK. Apakah benar saksi yang diajukan berada di lokasi saat kejadian. Apakah saksi benar-benar melihat dan mendengar kejadian yang terjadi.

" Kita masih pertimbangan saksi meringankan yang diajukan pak Jean," ujarnya.

Lorens Jehau, Anggota BK DPRD TTS (kanan) dan ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau (kiri)
Lorens Jehau, Anggota BK DPRD TTS (kanan) dan ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau (kiri) (POS-KUPANG.COM/DION KOTA)

Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS mulai menindaklanjuti pengaduan DLS, warga Kota Soe yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten TTS,  Jean Neonufa.

Sebanyak empat orang saksi termaksud korban diperiksa BK DPRD TTS, Selasa 20 April 2021 di ruang BK.
Keempat orang saksi yang diperiksa yaitu, DLS, Frans Tallo, Cito Tallo dan Antonius Saitban.

Pemeriksaan saksi langsung dipimpin ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau didampingi anggota BK, Lorens Jehau dan Thomas Lopo.

Petani bawang merah desa Nulle sedang mengadu ke komisi II DPRD TTS
Petani bawang merah desa Nulle sedang mengadu ke komisi II DPRD TTS (POS KUPANG.COM/DION KOTA)

Frans Tallo kepada POS-KUPANG.COM membenarkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jean Neonufa.

Dirinya mengaku, sempat menegur Jean agar segera pulang karena saat itu Jean diketahui dalam kondisi mabuk dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Saat Jean sedang meremas payudara korban, Franslah yang melepaskan tangan Jean dari korban.(Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved