Ini Data Jumlah Kasus Impor Malaria dan Sebarannya di Manggarai Tahun 2020/2021

Kabupaten Manggarai menjadi salah satu dari 12 kabupaten di Indonesia yang meraih menerima penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, SH sedang menerima Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2021. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA---Pemerintah Kabupaten Manggarai menjadi salah satu dari 12 kabupaten di Indonesia yang meraih menerima penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2021 dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) RI.

Sertifikat itu langsung diserahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dan diterima oleh Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut,SH, bertempat di Aula Swambesy, Gedung Prof Sujudi, Kemenkes RI, Selasa (27/4/2021).

Berdasarkan rilis yang diberikan Kabag Prokopim Setda Manggarai, Lody Moa, kepada POS-KUPANG.COM dari Jakarta, Kamis (29/4/2021), Sertifikat Eliminasi Malaria adalah penghargaan atas komitmen dan keberhasilan Pemda Manggarai menggerakkan seluruh komponen untuk membebaskan masyarakat dari penularan penyakit Malaria. Keberhasilan dalam upaya eliminasi Malaria di Kabupaten Manggarai tidak terlepas dari komitmen bersama, baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, serta semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

Baca juga: Pemkab Manggarai Timur Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI, Komentar Bupati Agas

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Manggarai Terima Penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI

Bentuk komitmen Pemkab Manggarai dalam upaya Eliminasi Malaria tertuang dalam Peraturan Bupati Manggarai No: 48 Tahun 2017, tanggal 02 Desember 2017, Tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Manggarai dan Instruksi Bupati Manggarai No: HK/12/2019, tanggal 16 Juni 2019, terkait surveilans migrasi, yang mengacu pada Kepmenkes RI, No: 293/Menkes/SK/IV/2009/ tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, dan Permenkes No: 275/Menkes/III/2007 tentang Surveilans Malaria, serta surat Edaran Mendagri No: 443.41/465/SJ Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia.

Ini adalah bagian dari komitmen bersama secara nasional, regional, maupun global, sesuai dengan komitmen WHO 2007 dan Komitmen regional Asia Pasifik 2015, sebagaimana tercantum dalam target SDGs 3.3 (Sustainable Development Goals) dan Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 serta Rencana Strategis Kemenkes RI.

Indikator Kelayakan Kabupaten Manggarai, untuk mendapatkan sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kemenkes antara lain, pertama Slide Rate positif (SPR) Target: <5%;
SPR Manggarai tahun 2016 (0,31), 2017 (0,12),2018 (0,13), 2019 (0,13).

Kedua, Annual Parasite Incidence (API)<1/1000 Penduduk; API Manggarai, Tahun 2016 (0,19), 2017(0,07), 2018 (0,08), 2019 (0,06).

Baca juga: Nasib Imigran Asal Afganistan di Kupang: Kami Seperti Burung Dalam Sangkar

Baca juga: Mutiara Ramadan: Sholat Idul Fitri, Hukumnya Menurut 4 Madzhab dan Keutamaannya

Dan ketiga tidak ada penularan malaria setempat (Kasus Indegenous) selama 3 Tahun berturut-berturut Manggarai selama 3 tahun tidak ada Indegenous.

Dirjen P2P Kemenkes RI, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM dalam sambutannyq pada Penyerahan Sertifikat itu, mengatakan, berbagai upaya untuk mengendalikan Malaria sudah dilaksanakan sejak 54 tahun yang lalu dan telah berhasil menurunkan jumlah penderita di beberapa wilayah di Indonesia. Eliminasi Malaria dilakukan secara bertahap dari kabupaten/kota, provinsi, dari satu pulau ke pulau yang lain sampai seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2023.

"Sampai dengan tahun 2016 sebanyak 247 Kapupaten/kota telah menerima sertifikat eliminasi malaria dari kementerian kesehatan. Pencapaian ini menunjukan bukti kesungguhan kita membebaskan malaria dari tanah air,"jelas Mohamad.

"Diharapkan pada Tahun mendatang akan semakin bertambah kabupaten/kota lainnya yang terbebas dari Malaria, dan kabupaten/kota yang telah bebas malaria dapat mempertahankannya,"tambahnya.

Mohamad juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan peran aktif semua pihak yang terkait dan harapan untuk meningkatkan komitmen untuk melaksanakan berbagai upaya Pasca Eliminasi Malaria.

Adapun sebelum menyerahkan piagam Penghargaan berupa sertifikat Eliminasi Malaria, kepada 12 Kabupaten yang diwakili oleh 12 Kepala Daerah penerima penghargaan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes, RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kita memperingati hari Malaria tahun ini, menjadi titik balik dalam memperkuat komitmen kita bersama mengeliminasi malaria dan mewujudkan Indonesia bebas Malaria tahun 2030.

Terkait protokol kesehatan Malaria, dijelaskannya, antara lain tentang mengidentifikasi jentik, genangan air bisa teridentifikasi, bisa tertangani dengan baik.

"Mustahil Kemenkes mampu melakukannya sendiri, tanpa dukungan kepemimpinan Kepala Daerah, dan tanpa keterlibatan seluruh komponen masyarakat dimanapun berada. Kepala daerah menggerakan seluruh komponen masyarakat untuk bisa menerapkan Protokol Kesehatan. Kalau kita bisa disiplin dan sukses menerapkan Protokol kesehatan untuk salah satu penyakit, berharap kita bisa juga melakukan hal yang sama terhadap penyakit menular lainnya,"ungkap Menteri Budi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved