Senin, 8 Juni 2026

Dua Pelaku Pencurian Sapi Dijerat Pidana Penjara 7 Tahun

Tim Sat Reskrim Polres Kupang bersama dengan Polsek Fatuleu berhasil menangkap dua tersangka pencurian sapi di Desa Poto, Kecamata

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers Kamis (29/4). 

Dengan pengungkapan pencurian sapi oleh kedua pelaku ini, dia mengimbau agar para pelaku yang berkeliaran untuk menyerahkan diri. 

Karena pihaknya sudah mengantongi beberapa nama pelaku dan mendeteksi nama beberapa pelaku lain yang sering melakukan pencurian hewan.

Baca juga: Pemkab Malaka Siap Amankan Perintah Mendagri Terkait Batas Wilayah

Baca juga: Di Kota SoE-TTS, Blessing Hotel Tetap Survive Ditengah Pandemi Virus Corona

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers Kamis (29/4).
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers Kamis (29/4). (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)
Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved