Dua Pelaku Pencurian Sapi Dijerat Pidana Penjara 7 Tahun
Tim Sat Reskrim Polres Kupang bersama dengan Polsek Fatuleu berhasil menangkap dua tersangka pencurian sapi di Desa Poto, Kecamata
Editor:
Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers Kamis (29/4).
Dengan pengungkapan pencurian sapi oleh kedua pelaku ini, dia mengimbau agar para pelaku yang berkeliaran untuk menyerahkan diri.
Karena pihaknya sudah mengantongi beberapa nama pelaku dan mendeteksi nama beberapa pelaku lain yang sering melakukan pencurian hewan.
Baca juga: Pemkab Malaka Siap Amankan Perintah Mendagri Terkait Batas Wilayah
Baca juga: Di Kota SoE-TTS, Blessing Hotel Tetap Survive Ditengah Pandemi Virus Corona
