Pemkab Malaka Siap Amankan Perintah Mendagri Terkait Batas Wilayah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka siap mengamankan perintah Mendagri, Tito Karnavian terkait persoalan batas wilayah.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Pemkab Malaka Siap Amankan Perintah Mendagri Terkait Batas Wilayah, Simak Infonya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka siap mengamankan perintah Mendagri, Tito Karnavian terkait persoalan batas wilayah.
Pemkab akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat terkait proses penegasan batas wilayah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pemerintahan dan pembangunan wilayah dan masyarakat Malaka pada setiap sektor kehidupan.
Hal ini ditegaskan Asisten I Sekda Malaka, Zakarias Nahak,usai mengikuti rapat koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah, Jumat (30/4).
Dikatakan Zakarias, terkait proses penegasan batas wilayah, tentu pemkab siap berkoordinasi dengan tim kerja dari Pusat maupun Provinsi untuk menyelesaikan batas-batas wilayah secara pasti dan tegas.
Sebagaimana diketahui bahwa rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting room dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dan dihadiri pejabat Pemerintah Pusat, para Kepala Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian pada kesempatan itu menegaskan kepada para Kepala daerah untuk selalu mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam mempercepat proses penegasan batas daerah.
“Saya minta kepada seluruh Kepala Daerah untuk mendukung sepenuhnya upaya-upaya percepatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam kaitannya dengan proses penegasan batas daerah. Dengan demikian setiap wilayah dapat mengetahui batasnya secara jelas, terarah dan terukur,” kata mantan Kapolri ini.
Mendagri Tito di akhir arahannya mengutarakan Pemerintah Daerah sampai pada tingkat bawah harus serius dalam urusan penegasan batas wilayah karena sangat mempengaruhi para investor berinvestasi di daerah-daerah.
Sementara Plh. Direktur Jendral Administrasi Wilayah Kemendagri menyampaikan bahwa terdapat 12 tim yang dibentuk untuk menangani proses penegasan batas wilayah di 12 Provinsi. Dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan ditangani Tim 10 yang akan diterjunkan ke lapangan.
Mewakil Pemerintah Kabupaten Malaka, selain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat hadir juga Kepala Dinas PUPR,Kasat Pol PP dan Perwira yang mewakili Kapolres Malaka. (*)
Baca juga: Di Kota SoE-TTS, Blessing Hotel Tetap Survive Ditengah Pandemi Virus Corona
