Munarman Telah Ditangkap Tapi Dulu Pernah Siram Air ke Guru Besar & Gugup Dicecar Najwa Shihab, Lho?
Tim Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri, telah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI (Front Pembela Islam) Munarman pada Selasa 27 April 2021.
Bersama Rizieq Shihab, Munarman pernah divonis penjara masing-masing divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Oktober 2008.
Saat itu, Munarman menjadi Panglima Komando Laskar Islam (KLI).
Dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim menyatakan, Rizieq Shihab dan Munarman terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.
Hal ini terjadi dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni lalu.

6. Pernah Siram Teh Guru Besar UI
Nama Munarman sempat menjadi sorotan saat ia melakukan aksi siram air teh kepada Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola.
Kala itu, keduanya tengah menjadi narasumber dalam acara dialog di sebuah acara TVOne pada Jumat 28 Juni 2013 bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Boy Rafli Amar.
Acara dialog pagi ini khusus membicarakan mengenai sikap Polri yang melarang ormas untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan.
Munarman, menurut Prof Thamrin, menganggap dirinya telah melakukan analisa yang ngawur.
Perdebatan kemudian terjadi. Prof Tamrin memaparkan, Munarman mempertanyakan apa hubungannya penghargaan yang diterima Presiden SBY.
Yang kemudian ia jawab itu dapat dikaitkan dengan kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Prof Tamrin mengungkapkan, dalam acara itu analisanya selalu dianggap menyudutkan.
Namun, Prof Thamrin membantah, dan menjelaskan dalam dialog tersebut dirinya sama sekali tidak menyebut ormas manapun.
Kejadian tidak mengenakkan kemudian terjadi, Munarman menyiram air ke Profesor Tamrin.
7. Debat dengan Najwa Shihab

Lagi-lagi, sikap Munarman menjadi sorotan saat menjadi narasumber di sebuah acara.
Kali ini dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab pada Rabu 7 April 2021.
Saat itu, Najwa Shihab membahas kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS di Makassar pada 2015 silam.
Munarman menyampaikan tidak tahu-menahu mengenai acara baiat itu, karena ia diundang untuk mengisi seminar.
"Di Makassar itu ada 2 peristiwa, saya diundang pengurus FPI Makassar dalam acara seminar. Di situ tidak ada baiat."
"Karena tiket (pesawat) saya itu besok siangnya. Mereka menawarkan besoknya masih ada lagi katanya."
"Ikutlah saya di situ, saya kira itu sama, tidak tahunya ada (baiat) itu,” kata Munarman dikutip dari YouTube Mata Najwa.
Lalu ketegangan terjadi saat Najwa menanyakan, apakah Munarman menyampaikan klarifikasi itu ke polisi atau tidak.
Namun Munarman justru bertanya balik kepada Najwa.
"Perbuatan saya, diundang itu apakah perbuatan pidana? Kenapa saya harus klarifikasi? Itu dulu," tanya Munarman.
"Pertanyaan saya, apakah sempat ada yang memanggil?" jawab Najwa.
"Pertanyaan saya, apakah itu kejahatan, menceritakan dalam seminar, tentang strategi counter terrorism jangan sampai orang tidak terjebak, itu apakah kejahatan?" ungkap Munarman.
"Bang Munarman, saya bukan polisi, saya mengundang Anda, bertanya pengalaman Anda, apakah Anda pernah dipanggil? Pertanyaan saya itu," ujar Najwa.
"Makanya saya jawab, apakah itu kejahatan, karena itu bukan kejahatan berarti tidak ada kewenangan pemanggilan itu," balas Munarman.
"Anda tidak menjawab pertanyaan simpel pernah atau tidak. Berarti memang belum pernah dipanggil," jawab Najwa.
"Berarti Anda minta saya dipanggil?" sahut Munarman.
"Saya bertanya pernah atau tidak?" balas Najwa.
"Yang dipanggil oleh polisi itu peristiwa pidana, jangan menggiring, ini menggiring ini," ungkap Munarman.
"Mbak Nana, itu dalam teori hukum itu namanya pertanyaan jebakan, Anda tidak boleh melakukan pertanyaan jebakan, itu berbahaya buat opini," imbuhnya.
Berita Terkait Lainnya Ada Di Sini
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Serbuk & Cairan Dugaan Bahan Peledak di Eks Markas FPI