Munarman Telah Ditangkap Tapi Dulu Pernah Siram Air ke Guru Besar & Gugup Dicecar Najwa Shihab, Lho?

Tim Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri, telah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI (Front Pembela Islam) Munarman pada Selasa 27 April 2021.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Dian Erika
Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 sore. 

POS-KUPANG.COM - Tim Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri, telah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI (Front Pembela Islam) Munarman pada Selasa 27 April 2021.

Anak buah Habib Rizieq Shihab tersebut ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman dicokok aparat keamanan, karena diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme di Tanah Air.

Selain itu, Munarman juga diduga melakukan permufakatan jahat untuk terorisme dan menyembunyikan informasi mengenai tindak pidana terorisme.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Siapa Itu Munarman?

Munarman pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.

Sosok ini merupakan seorang pengacara sekaligus aktivis di sejumlah organisasi.

Pernah juga menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Baasyir dalam kasus Bom Bali.

Sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Munarman merupakan anak buah Rizieq Shihab yang kini sedang diproseshukumkan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Inilah sosok Munarman yang ternyata jadi incaran Densus 88 selama ini.

1. Biodata Munarman

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam. Munarman diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam. Munarman diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. (Tribunnews/Jeprima)

Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968 sehingga kini ia berumur 52 tahun.

Dikutip dari wikipedia.org, Munarman merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara, dari pasangan seorang pensiunan guru sekolah RA, Hamid Munarman dan Nurjanah.

Pada 1996, Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.

Dari pernikahan tersebut, Munarman dikaruniai tiga anak yaitu Rio Mohammad Alfarez, Rinaldo Mohammad Montazeri, dan Rido Muhammad Murtaza.

2. Perjalanan Karier

Munarman adalah seorang pengacara yang mengawali karier dari bawah.

Dikutip dari Kompas.com, Munarman terjun ke dunia advokasi saat menjadi relawan pada LBH di Palembang pada 1995.

Dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.

Namanya mulai menasional saat menjabat koordinator Kontras Aceh pada medio 1999-2000.

Kariernya berlanjut hingga Munarman menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras.

Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika cabang pendukung pencalonannya menjadi orang nomor satu di YLBHI adalah LBH Palembang dan Banda Aceh, di samping LBH Lampung.

3. Pernah Jadi Ketua YLBHI

Munarman pernah menjadi ketua YLBHI periode 2002-2007.

Saat itu, Munarman membuat gebrakan pada dua bulan masa kepemimpinannya.

Munarman mengungkapkan kondisi YLBHI yang krisis keuangan.

Apabila tidak ada suntikan dana segar, YLBHI berikut 14 cabang LBH akan kolaps.

Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).

Langkah ini untuk menutup makin menipisnya uang kas YLBHI.

Padahal, setiap bulan YLBHI butuh dana operasional Rp 1,5 miliar.

Untuk mengatasi krisis keuangan di YLBHI, Munarman menggelar malam dana.

Dari acara sosial tersebut terkumpul Rp 1 miliar.

Uang itu berasal dari kocek Taufik Kiemas Rp 500 juta, Buyung Nasution Rp 400 juta, dan alumnus YLBHI Hotma Sitompoel Rp 100 juta.

YLBHI juga mendapat bantuan emergensi dari donator Triple Eleven 30.000 euro atau setara Rp 270 juta dan Novib senilai 250.000 euro (Rp 2,25 miliar).

Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir (KOMPAS.COM)

4. Pernah Bela Abu Bakar Ba'asyir

Dalam perjalanan kariernya sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir.

Saat itu, Abu Bakar Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara

Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.

Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.

5. Anak Buah Rizieq Shihab

Sejak saat itu, Munarman menjadi anak buah Rizieq Shihab.

Ia menempati sejumlah posisi di FPI seperti Panglima Komando Laskar Islam yang merupakan kelompok FPI, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.

Munarman juga ikut menjadi tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

Bersama Rizieq Shihab, Munarman pernah divonis penjara masing-masing divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Oktober 2008.

Saat itu, Munarman menjadi Panglima Komando Laskar Islam (KLI).

Dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim menyatakan, Rizieq Shihab dan Munarman terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.

Hal ini terjadi dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni lalu.

Sidang kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Sidang kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (POS-KUPANG.com)

6. Pernah Siram Teh Guru Besar UI

Nama Munarman sempat menjadi sorotan saat ia melakukan aksi siram air teh kepada Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola.

Kala itu, keduanya tengah menjadi narasumber dalam acara dialog di sebuah acara TVOne pada Jumat 28 Juni 2013 bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Boy Rafli Amar.

Acara dialog pagi ini khusus membicarakan mengenai sikap Polri yang melarang ormas untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan.

Munarman, menurut Prof Thamrin, menganggap dirinya telah melakukan analisa yang ngawur.

Perdebatan kemudian terjadi. Prof Tamrin memaparkan, Munarman mempertanyakan apa hubungannya penghargaan yang diterima Presiden SBY.

Yang kemudian ia jawab itu dapat dikaitkan dengan kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Prof Tamrin mengungkapkan, dalam acara itu analisanya selalu dianggap menyudutkan.

Namun, Prof Thamrin membantah, dan menjelaskan dalam dialog tersebut dirinya sama sekali tidak menyebut ormas manapun.

Kejadian tidak mengenakkan kemudian terjadi, Munarman menyiram air ke Profesor Tamrin.

7. Debat dengan Najwa Shihab

Ketegangan terjadi antara eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, dengan Najwa Shihab dalam program talkshow Mata Najwa, Rabu (7/4/2021), dengan tema
Ketegangan terjadi antara eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, dengan Najwa Shihab dalam program talkshow Mata Najwa, Rabu (7/4/2021), dengan tema "Teror untuk Siapa?". (YouTube/Najwa Shihab)

Lagi-lagi, sikap Munarman menjadi sorotan saat menjadi narasumber di sebuah acara.

Kali ini dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab pada Rabu 7 April 2021.

Saat itu, Najwa Shihab membahas kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS di Makassar pada 2015 silam.

Munarman menyampaikan tidak tahu-menahu mengenai acara baiat itu, karena ia diundang untuk mengisi seminar.

"Di Makassar itu ada 2 peristiwa, saya diundang pengurus FPI Makassar dalam acara seminar. Di situ tidak ada baiat."

"Karena tiket (pesawat) saya itu besok siangnya. Mereka menawarkan besoknya masih ada lagi katanya."

"Ikutlah saya di situ, saya kira itu sama, tidak tahunya ada (baiat) itu,” kata Munarman dikutip dari YouTube Mata Najwa.

Lalu ketegangan terjadi saat Najwa menanyakan, apakah Munarman menyampaikan klarifikasi itu ke polisi atau tidak.

Namun Munarman justru bertanya balik kepada Najwa.

"Perbuatan saya, diundang itu apakah perbuatan pidana? Kenapa saya harus klarifikasi? Itu dulu," tanya Munarman.

"Pertanyaan saya, apakah sempat ada yang memanggil?" jawab Najwa.

"Pertanyaan saya, apakah itu kejahatan, menceritakan dalam seminar, tentang strategi counter terrorism jangan sampai orang tidak terjebak, itu apakah kejahatan?" ungkap Munarman.

"Bang Munarman, saya bukan polisi, saya mengundang Anda, bertanya pengalaman Anda, apakah Anda pernah dipanggil? Pertanyaan saya itu," ujar Najwa.

"Makanya saya jawab, apakah itu kejahatan, karena itu bukan kejahatan berarti tidak ada kewenangan pemanggilan itu," balas Munarman.

"Anda tidak menjawab pertanyaan simpel pernah atau tidak. Berarti memang belum pernah dipanggil," jawab Najwa.

"Berarti Anda minta saya dipanggil?" sahut Munarman.

"Saya bertanya pernah atau tidak?" balas Najwa.

"Yang dipanggil oleh polisi itu peristiwa pidana, jangan menggiring, ini menggiring ini," ungkap Munarman.

"Mbak Nana, itu dalam teori hukum itu namanya pertanyaan jebakan, Anda tidak boleh melakukan pertanyaan jebakan, itu berbahaya buat opini," imbuhnya.

Berita Terkait Lainnya Ada Di Sini

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Serbuk & Cairan Dugaan Bahan Peledak di Eks Markas FPI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved