Breaking News:

Munarman Dijebloskan Ke Rutan Habib Rizieq Kirim Doa Khusus Eks Sekum FPI & Ali Imron Itu Satu Rutan

Mantan Sekretaris Umum FPI (Front Pembela Islam), Munarman telah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya setelah ditangkap di kediamannya.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com/Jeprima
Sekretaris FPI, Munarman 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Umum FPI (Front Pembela Islam), Munarman telah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya setelah ditangkap di kediamannya. 

Munarman ditangkap dan dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterlibatannya dalam jaringan teroris internasional.

Dalam kasus ini, pengacara Muhammad Rizieq Shihab tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Saat ditangkap, Munarman dibawa Densus 88 ke Rutan Polda Metro Jaya, Selasa 27 April 2021 malam.

Dengan demikian, Munarman berada dalam satu Rutan bersama Pelaku Bom Bali I, Ali Imron.

"Di Rutan Narkoba ada Ali Imron juga," ujar informan tersebut kepada Tribun Network, Rabu 28 April 2021.

Saat dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Munarman yang mengenakan kemeja putih, ditutup matanya dengan kain hitam tanpa mengenakan masker.

Proses itu menjadi sorotan publik dan menuai polemik.

Baca juga: Munarman Telah Ditangkap Tapi Dulu Pernah Siram Air ke Guru Besar & Gugup Dicecar Najwa Shihab, Lho?

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Utama Polisi Ringkus Munarman: Kami Punya Alat Bukti Kuat, Baiat di 3 Kota

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan Densus 88 menutup mata dan memborgol Munarman, menjadi bagian dari penanganan tersangka kasus terorisme.

"Dia sudah tersangka," ujar Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 28 April 2021.

Ahmad menegaskan tindakan penutupan mata dan memborgol tangan Munarman sudah sesuai aturan. Bahkan standar tersebut sudah diterapkan di skala global.

Ahmad menerangkan terorisme memiliki jaringan luas dan terorganisasi dengan baik. Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan lainnya.

Menurutnya, keselamatan petugas di lapangan bisa terancam bila seseorang sudah diduga terlibat aksi atau jaringan teroris.

"Berdasarkan dua pertimbangan ini, maka perlu menutup mata agar (Munarman) tidak mengenali petugas," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved