Munarman Dijebloskan Ke Rutan Habib Rizieq Kirim Doa Khusus Eks Sekum FPI & Ali Imron Itu Satu Rutan

Mantan Sekretaris Umum FPI (Front Pembela Islam), Munarman telah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya setelah ditangkap di kediamannya.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com/Jeprima
Sekretaris FPI, Munarman 

"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," imbuhnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. (AFP/ADITYA SAPUTRA via Kompas.com)

Munarman telah ditangkap Densus 88 pada Selasa 27 April 2021 sekitar jam 15.30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat. (tribun network/denis destryawan)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Terorisme, Munarman Satu Rutan Dengan Pelaku Bom Bali I Ali Imron

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved