Simak Jadwal Terbaru THR Pensiunan 2021 PNS & TNI-Polri, Besaran Diterima dan Cara Mencairkan ?

Simak Jadwal Terbaru THR Pensiunan 2021 PNS & TNI-Polri, Besaran Diterima dan Cara Mencairkan ?

Editor: Ferry Ndoen
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang THR. 

Anggaran itu, sebesar Rp 14,8 triliun untuk PNS pusat dan sisanya Rp 15,8 triliun untuk PNS daerah.

Dikutip dari Kompas.tv, THR bakal dibayar penuh tanpa potongan.

Hal ini sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.

Janji tersebut dilayangkan Sri Mulyani karena tahun lalu pemerintah tak bisa membayar THR sekaligus gaji ke-13 kepada keseluruhan PNS karena anggaran fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.

Tahun lalu, pemerintah menggelontorkan Rp 579,78 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dana dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos), tenaga kesehatan, hingga bantuan korporasi dan UMKM.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy (ketentuan) sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 pada 14 Agustus 2020 lalu.

Tahun 2016, Presiden dan PNS Juga Dapat THR
Tahun 2016, Presiden dan PNS Juga Dapat THR ()

Cara pencairan THR pensiunan 2021

Sementara itu, PT Asabri (Persero) alias Asabri akan mencairkan dana tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan TNI dan Polri senilai Rp1,1 triliun pada tahun ini.

Pencairan mengikuti jadwal pemerintah sekitar H-10 sampai H-5 Lebaran.

"Asabri sudah siap untuk melakukan pembayaran THR. Sumber dana pembayaran dari pemerintah dan Asabri akan menyalurkan ke pensiunan," ungkap Direktur Keuangan Asabri Helmi Imam Satriyono, dilansir Surya.co.id dari CNNIndonesia.com, Senin (26/4/2021).

Helmi mengatakan pencairan dana THR pada tahun ini akan diberikan ke lebih dari 425 ribu pensiunan TNI dan Polri.

Pencairan akan dilakukan dengan mekanisme pembayaran dana pensiunan yang setiap bulanan diberikan ke rekening pensiunan.

Ilustrasi uang THR.
Ilustrasi uang THR. (Dok. HaloMoney.co.id)

"Jadwalnya akan ditetapkan pemerintah. Kami tunggu pemerintah untuk jadwalnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR akan dilakukan pada H-10 sampai H-5 Lebaran dengan pagu anggaran mencapai Rp30,6 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved