Pansus DPRD TTU : Faskes dan Bangunan di RSUD Kefamenanu Segera Dibenahi
pihaknya untuk sementara mendorong managemen RSUD Kefamenanu dan Pemerintah untuk membenahi
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Pansus DPRD TTU : Faskes dan Bangunan di RSUD Kefamenanu Segera Dibenahi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-- Wakil Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) Fabianus One Alisiono mengatakan, pihaknya menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, untuk melihat secara langsung pertanggungjawaban fisik dari APBD 2020.
"Memang kami melihat secara dekat cukup banyak kekurangan seperti fasilitas bangunan dan alat kesehatan sudah tidak memadai lagi,"ujarnya, Selasa, 27 April 2021.
Perihal ketidaklayakan bangunan dan fasilitas alat kesehatan di RSUD Kefamenanu dirinya menilai perlu dilakukan relokasi ke tempat lain. Oleh karena keadaan belum memungkinkan, pihaknya untuk sementara mendorong managemen RSUD Kefamenanu dan Pemerintah untuk membenahi segala kekurangan tersebut.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat TTU yang hendak berobat.
Dia berharap, dengan keterbatasan ruangan dan alat kesehatan di RSUD Kefamenanu, tidak menjadi penghalang bagi pihak managemen rumah sakit untuk melayani masyarakt dengan sepenuh hati.
"Sehingga, meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini, aspek kesehatan masyarakat, bisa terpenuhi," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus DPRD TTU, Theodorus Tahoni, menjelaskan, di samping melakukan pembahasan dokumen LKPj Bupati dan Wakil Bupati TTU tahun 2020, Pansus juga memiliki kewajiban melakukan tinjauan lapangan untuk melakukan kroscek korelasi antaran laporan di atas kertas dan fisik dari laporan pertanggungjawaban tersebut.
Baca juga: Pansus DPRD TTU Temukan Sejumlah Persoalan dalam LKPj Bupati dan Wabup TTU tahun 2020
Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan tersebut, ditemukan bahwa, laporan hasil pertanggungjawaban selaras dengan kondisi fisik di lapangan.

"Laporan di atas kertas dan laporan fisik di lapangan itu 100% berbanding lurus,"ungkapnya.
Baca juga: Ketua DPRD TTU: Pembahasan LKPJ Sudah Diamanatkan dalam Undang-undang
Dikatakan Theodorus, Pansus kali ini dinilai sangat strategis. Pasalnya, pihaknya memberikan input yang konstruktif kepada pemerintahan yang baru, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penyelenggaran di lapangan.
Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian serius bagi OPD-OPD yang tidak berhasil mencapai PAD setiap tahun agar segera dilakukan penyegaran. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)