Agen Datangi Lurah Onekore Kota Ende, Pertanyakan Kenapa Jual Minyak Tanah di Kantor Lurah

Dia katakan, agen mempertanyakan kenapa minyak tanah dijual bukan melalui agen tetapi melalui Pemerintah Kelurahan.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ORISĀ GOTI.
Warga Onekore antre membeli minyak tanah di Kantor Lurah Onekore Kota Ende, Rabu 28 April 2021. 

Agen Datangi Lurah Onekore Kota Ende, Pertanyakan Kenapa Jual Minyak Tanah di Kantor Lurah

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Lurah Onekore, Kota Ende, Kwirinus Victor Bae, mengaku ia didatangi agen minyak tanah di Kantor Lurah Onekore, Rabu 28 April 2021.

Dia katakan, agen mempertanyakan kenapa minyak tanah dijual bukan melalui agen tetapi melalui Pemerintah Kelurahan.

Hal itu disampaikan Kwirinus saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu 28 April 2021.

Menurutnya, seharusnya agen datang untuk menjelaskan kenapa terjadi kelangkaan minyak tanah di Kota Ende, bukan sebaliknya mempertanyakan kenapa dijual di kantor lurah.

"Ada teman - teman agen tanya, pa Lurah kenapa minyak tanah tanah dijual di Kantor lurah, lalu saya jelaskan instruksi Bupati Ende. Saya juga bilang, seharusnya kami yang bertanya ke agen, selama ini minyak tanah dijual kemana sampai terjadi kelangkaan," ungkapnya.

Baca juga: Pengembalian Dana Bergulir di Kabupaten Ende Lamban

Dia mengaku ketika menerima informasi dari masyarakat bahwa terjadi kelangkaan minyak tanah, pihaknya turun ke agen - agen dan pangkalan untuk mengecek.

Konferensi pers di Posko Bencana PMI Kabupaten Ende
Konferensi pers di Posko Bencana PMI Kabupaten Ende (POS KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI)

Menurutnya, ditemukan indikasi ada yang menjual minyak tanah kepada warga di luar Kelurahan.

Terkait kebijakan Pemda Ende bahwa penjualan minyak tanah tidak melalui agen tetapi melalui Pemerintah Kelurahan di kantor lurah, berlaku mulai hari ini hingga 30 April 2021.

Warga yang datang membeli minyak tanah diwajibkan membawa serta Kartu Keluarga (KK), sebagai bukti diri warga Kelurahan dan pihak kelurahan diwajibkan menjual minyak tanah hanya kepada warga Kelurahan.

Baca juga: Kabupaten Kupang Terima DTH Bagi 2.060 KK Tahap I Selama Tiga Bulan

Kebijakan ini diberlakukan untuk kelangkaan minyak tanah dan penjualan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terjadi dalam wilayah Kota Ende dan sekitarnya.

Namun masih jadi tanda tanya mengapa sampai terjadi kelangkaan minyak tanah, padahal, pihak Pertamina memastikan bahwa stok minyak tanah di Ende tersedia.

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Senin (26/4/2021).
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Senin (26/4/2021). (POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI)

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu 28 April 2021, di Kelurahan Onekore warga berbondong - bondong mendatangi kantor lurah untuk mengantre membeli minyak tanah. Setiap KK mendapat kuota 10 liter minyak tanah dengan harga Rp. 40 ribu.

Baca juga: Dinas P dan K Kabupaten Ende Himpun Dana BOS Miliarran Rupiah untuk Pelatihan Menulis Karya Ilmiah

Maria Malo, warga RT 19/RW 05 mengaku sudah dua bulan terakhir ini mereka kesulitan mendapat minyak tanah. Kalaupun dapat, harganya mencapai Rp. 30 hingga Rp. 40 ribu per 5 liter.

Maria mengaku sangat mengapresiasi kebijakan terbaru Pemda Ende, warga membeli minyak tanah di kantor lurah.

Para penumpang angkutan umum dan pengendara motor terpaksa memilih diantar pakai perahu akibat longsor di ruas jalan Kilometer 3, Ndao, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Jumat 9 April 2021.
Para penumpang angkutan umum dan pengendara motor terpaksa memilih diantar pakai perahu akibat longsor di ruas jalan Kilometer 3, Ndao, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Jumat 9 April 2021. (POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI)
Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved