Polda NTT Tangkap Pemasok Narkoba
Begini Kronologis Penangkapan ATL Pelaku Pemasok Narkoba Ke NTT
ATL (45) alias Albert warga cililitan besar nomor 26, RT/002, RW/001 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil dibekuk tim Di
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
EP diamankan di lingkar luar timur Lepo Lima Timur Alok Timur Kabupaten Sikka.
EP mengaku kalau barang tersebut dikirim oleh George dari Jakarta Barat dan diperuntukkan bagi Frans, warga Kabupaten Sikka.
Narkoba jenis shabu disembunyikan dalam telapak sepatu terdiri dari 2 paket shabu yang dikemas dalam plastik.
Kepada polisi, EP mengaku mengirimkan uang kepada George di Jakarta Barat Rp 2 juta untuk pembelian dua paket shabu ini.
Polisi menggeledah dan langsung mengamankan EP.
Selain mengamankan 2 paket shabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain 1 buah handphone evercoss, ATM BNI gold debit, ATM BRI, 3 buah pemantik, ATM Bank Mandiri dan alat bong.
Pasca mengamankan EP dan sejumlah barang bukti, polisi mengembangkan kasus ini termasuk menyelidiki keberadaan bandar serta pemasok barang yang diakui EP dari Jakarta Barat.
Juga mengecek rekening bank Mandiri dan BCA terkait kegiatan transaksi jual beli shabu tersebut.
Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, SIK yang dikonfirmasi Senin (26/4/2021) membenarkan adanya penangkapan ini dan mengaku masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Sudah ketangkap pemasoknya di Jakarta," tandas nya. *)

