Polda NTT Tangkap Pemasok Narkoba

Begini Kronologis Penangkapan ATL Pelaku Pemasok Narkoba Ke NTT

ATL (45) alias Albert warga cililitan besar nomor 26, RT/002, RW/001 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil dibekuk tim Di

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Pemasok - Tersangka pemasok narkoba saat ditangkap anggota Ditnarkorba Polda NTT 

Begini Kronologis Penangkapan ATL Pelaku Pemasok Narkoba Ke NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- ATL (45) alias Albert warga cililitan besar nomor 26, RT/002, RW/001 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil dibekuk tim Ditresnarkoba NTT dan Tim subdit 4 bareskrim mabes Polri.

ATL dibekuk di kediamannya karena diduga adanya penyelahgunaan narkoba jenis shabu.

Proses penangkapan ini dipimpinan kanit I Subdit 2, Kompol Samuel Simbolon, SH, MH.

"ATL alias Albert tidak melakukan perlawanan saat dibekuk polisi," kata Direktur Narkoba Polda NTT, Kompol, AF Indra Napitupulu, SIK kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/4).

Kata dia, usai ATL berhasil dibekuk dan langsung diamankan ke Polsek Tabet dan selanjutnya akan dibawah ke Kupang.
Polisi tangkap warga Jakarta pemasok Narkoba ke NTT 

Dia menyampaikan, Polisi melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal pelaku yang diduga adanya penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Albert tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Selanjutnya tim membawa Albert ke Polsek Tebet untuk dititipkan dan ke Kupang pada Senin (26/4/2021).

Saat polisi menginterogasinya, Albert mengaku kalau ia yang mengirim paketan shabu di dalam sepatu melalui JNE ke Maumere Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.

Polisi awalnya mengamankan EP (52), warga Jalan PCA Conterius nomor 12, RT 02/RW 12, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis (15/4/2021).

EP diamankan saat mengambil kiriman barang berisi paket narkoba di sebuah kantor penitipan di Jalan Wairklau Madawat Alok, Kabupaten Sikka.

Pengungkapan dan penangkapan dilakukan Kompol Samuel S Simbolon, SH MH dan 4 anggota Direktorat Narkoba Polda NTT.

Saat itu EP mengambil barang titipan di kantor JNE dan dibawa ke jalan lingkar mas depan toko anugerah lingkar luar Kabupaten Sikka.

Polisi menemukan barang bukti dalam bingkisan  berisi sepatu warna biru.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved