Lihat Kondisi Rusak RS Pratama Boking, Ketua DPRD TTS: APH Harusnya Bergerak Cepat
dirampok oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Akibatnya, bangunan tersebut dibangun asal jadi dan tidak berkualitas.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Lihat Kondisi Rusak RS Pratama Boking, Ketua DPRD TTS: APH Harusnya Bergerak Cepat
POS-KUPANG. COM | SOE -- Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau memimpin langsung rombongan Pansus saat melakukan uji petik kondisi bangunan RS Pratama Boking pada Sabtu 24 April 2021) kemarin.
Setelah melihat kondisi bangunan yang dibangun dengan menelan anggaran mencapai 17 Miliar lebih tersebut, Marcu mengaku sangat prihatin dan sedih. Uang rakyat yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat justru dirampok oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Akibatnya, bangunan tersebut dibangun asal jadi dan tidak berkualitas.
"Saat saya melihat kondisi bangunan RS Pratama Boking dalam benak saya hanya berpikir tentang perasaan masyarakat. Kasihan uang mereka belasan miliar rupiah dirampok oknum-oknum tidak bertanggungjawab jawab hingga berbuntut rusaknya bangunan tersebut. Mirisnya lagi, hingga kini mereka (perampok) masih berkeliaran bebas," ungkapnya kepada Pos-Kupang. Com, Minggu 25 April 2021.
Baca juga: Uksam Selan Tanya Kelanjutan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Boking di Polda NTT
Dirinya mempertanyakan kinerja pihak penegak hukum dalam melakukan penegakkan hukum khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking. Dua tahun sudah kasus tersebut ditangani pihak kepolisian (Polres TTS dan Polda NTT) namun hingga kini tak membuahkan hasil apa pun. Status penanganan kasus tersebut pun masih penyelidikan.

"Saya kira dua tahun itu bukan waktu yang singkat dalam penanganan suatu kasus. Tiga Kapolres TTS berganti hingga kasus tersebut diambil alih Polda NTT namun tetap tidak ada kemajuan. Jika seperti ini, jangan salahkan masyarakat jika masyarakat tidak percaya lagi dengan kinerja pihak penegak hukum," ujarnya.
Ditambahkan Uksam Selan, wakil Ketua Pansus LKPJ, dirinya mendorong pihak penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus tersebut. Saat ini masyarakat Kabupaten TTS sedang menanti hasil kinerja pihak penyidik Polda NTT.
Baca juga: Kasus RS Pratama Boking Digeser Ke Polda NTT, Pospera TTS Kecewa
Jika memang dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut, dirinya meminta agar pihak kepolisian bisa segera mengumumkan hal tersebut biar diketahui masyarakat umum
"Kita pikir geser ke Polda NTT bisa lebih cepat penanganannya ternyata hingga kini tidak ada kemajuan. Kalau memang tidak ada kerugian negara umumkan saja ke publik sehingga masyarakat tahu. Tapi kalau dua tahun tidak ada perkembangan, ini yang buat masyarakat bertanya-tanya, ada apa," sebutnya.
Untuk diketahui, RS Pratama Boking dikerjakan tahun anggaran 2017 dengan menggunakan anggaran dana DAK dan DAU senilai 17 Miliar lebih. RS Pratama Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan rekanan asal pulau Jawa.

Pekerjaan RS Pratama Boking sendiri baru rampung pada awal 2018 dan diresmikan pada Selasa 21 Mei 2019 oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun didampingi Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay.
Baca juga: Ketua Pansus LKPJ Minta Pemda TTS Tutup RS Pratama Boking, Ini Alasannya
Usai diresmikan Unit Tipikor, Reskrim Polres TTS langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tersebut. Pasalnya pada saat diresmikan, bangunan rumah sakit sudah dalam keadaan rusak.
Menurut Kasat Reskrim Polres TTS kala itu, Iptu Jamari, SH, penyidik sudah melakukan pulbaket terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking sejak akhir tahun 2018. Namun karena harus fokus melakukan pengamanan terhadap Pilkada dan Pemilu Serentak pulbaket sempat terhenti sebelum kembali dilanjutkan.

Usai melakukan pulbaket, saat ini penyidik mulai melakukan pemeriksaan para saksi dengan agenda klarifikasi.
mantan Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Hosiana In Rantau, mantan Kabag ULP, Jakob Benu dan Sekertaris Dinas Kesehatan, Barince Yalla pun dipanggil penyidik Tipikor Polres TTS guna memberikan klarifikasi.
Baca juga: Mantan Bupati TTS Ikut Diperiksa Tim Audit Investasi BPKP Terkait RS Pratama Boking
" Iya benar kita sementara melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking. Kita sudah layangkan surat panggilan pemeriksaan kepada mantan kadis kesehatan, mantan Kabag ULP dan sekertaris Dinas Kesehatan untuk melakukan klarifikasi," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH kepada pos kupang.com, Kamis 23 Mei 2019) di ruang kerjanya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)