Ketua Pansus LKPJ Minta Pemda TTS Tutup RS Pratama Boking, Ini Alasannya
Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka meminta Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk sementara menutup RS Pratama Boking
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka meminta Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk sementara menutup RS Pratama Boking. Permintaan ini menyusul hasil uji petik yang dilakukan Pansus LKPJ di RS Pratama Boking beberapa hari lalu.
Dari hasil uji petik diketahui kondisi bangunan RS Pratama Boking dalam keadaan rusak berat. Sekitar 40 persen bangunannya terancam ambruk. Bahkan sebagian tembok dan plafon bangunan RS Pratama Boking saat ini telah ambruk.
• Pilkada 2020 - Semua Tahapan Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
" Untuk alasan keselamatan pasien dan tenaga medis yang bertugas di RS Pratama Boking kita minta agar RS Pratama Boking ditutup sementara. Takutnya jika sewaktu-waktu bangunannya ambruk bisa mengancam keselamatan tenaga medis dan pasien," ungkap Marthen kepada POS-KUPANG.COM, Senin (1/6/2020).
Selain bangunan yang dalam kondisi rusak berat lanjut Marthen, dari hasil uji petik diketahui manajemen rumah sakit juga bermasalah. Passalnya dari 22 tenaga medis yang bertugas di RS Pratama Boking hanya 5 orang yang mendapat insentif rumah sakit terpencil.
• Update Covid-19 NTT : Positif Tidak Bertambah, Pemeriksaan 46 Spesimen Swab dari Kota Kupang Negatif
Bahkan PLT direktur RS Pratama Boking dr. Hardman Sitorus tidak dapat mengambil haknya (insentif) karena masalah absen. Pasalnya absen dr. Hardman di RSUD Soe bermasalah karena dr. Hardman lebih sering bertugas di RS Pratama Boking.
" Banyak tenaga medis yang mengeluh tak dapat insentif bahkan PLT direkturya juga belum kantongi insentif karena masalah absen di RSUD Soe. Kalau ada yang dapat insentif, ada yang tidak dapat padahal sama-sama kerja hanya akan memunculkan kecemburuan sosial," ujarnya.
Permintaan senada disampaikan Uksam Selan Anggota Pansus LKPJ. Dirinya meminta agar untuk sementara RS Pratama Boking ditutup dengan pertimbangan bangunan RS Pratama Boking sedang tersandung masalah hukum.
" RS Pratama Boking ini dalam proses hukum sebaiknya operasinya dihentikan sementara. Kita dorong penyidik Polres TTS untuk percepatan proses hukum dan pelayanan kesehatannya di arahkan ke Puskesmas Boking," pintanya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)