Mantan Bupati TTS Ikut Diperiksa Tim Audit Investasi BPKP Terkait RS Pratama Boking

Mantan Bupati TTS, Paul Mella juga ikut diperiksa tim audit investigasi BPKP terkait pembangunan RS Pratama Boking. Paul diperiksa da

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

POSKUPANG. COM, SOE - Mantan Bupati TTS, Paul Mella juga ikut diperiksa tim audit investigasi BPKP terkait pembangunan RS Pratama Boking. Paul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan bupati, dimana RS Pratama Boking dibangun di era kepemimpinannya.

Hal ini diungkapkan Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK kepada pos kupang.com, Rabu (26/2/2020) melalui Kasat Reskrim, Iptu Jamari, SH.,MH. Jamari mengatakan, Paul Mella diperiksakan pada Selasa (25/2/2020) sore. Paul dimintai keterangan terkait pembangunan RS Pratama Boking dalam kapasitas sebagai Bupati saat itu.

" Kemarin Pak Paul sudah diperiksa oleh tim audit investigasi BPKP. Tim meminta keterangan seputar apa yang diketahui Pak Mella terkait pembangunan RS Pratama Boking, termaksud soal anggaranny," ungkap Jamari.

Untuk hari ini lanjut Jamari, tim audit investigasi melakukan pemeriksaan terhadap pegawai ULP. Sebanyak lima pegawai ULP diperiksa seputar proses lelang paket pekerjaan tersebut.

Incar Juara Liga 1, Ini 4 Tim Jadi Pesaing Persib Bandung, Persija Bali United, Persebaya Surabaya

Sementara mantan Kabag ULP, Jek Benu belum diperiksa karena yang bersangkutan sedang berduka.
" Hari ini tim melakukan pemeriksaan kepada lima anggota ULP. Tim mengambil keterangan seputar proses lelang paket tersebut," ujarnya.

Diberitakan pos kupang sebelumnya, Tim dari BPKP yang beranggotakan lima orang, Selasa (25/2/2020) pagi melakukan audit investigasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking. Tim yang diketahui oleh Hardjito ini akan berada di TTS selama 25 hari kedepan.

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi pos kupang.com melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Jamari, SH.,MH mengatakan, tim dari BPKP akan melakukan pemeriksaan saksi dan juga memeriksa dokumen.

Untuk hari pertama, tim dari BPKP melakukan pemeriksaan terhadap kuasa pengguna anggaran (KPA), dr. Hosiani In Rantau dan PPK pembangunan RSP Boking Barince Yalla. Pemeriksaan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WITA di ruang Tipikor Polres TTS.(din)

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved