Ini Konsep Masa Transisi Darurat Pemkab Lembata

Status masa tanggap darurat bencana alam di Kabupaten Lembata telah berakhir

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Proses evakuasi korban di desa Wailolong, Kecamatan Ile Ape selama masa tanggap darurat. 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Status masa tanggap darurat bencana alam di Kabupaten Lembata telah berakhir dan kini sudah masuk masa transisi darurat. Lalu apa saja konsep Pemda Lembata selama masa transisi darurat?

Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali menerangkan selama masa tanggap darurat pemerintah masih fokus pada evakuasi korban selamat dan pencarian korban hilang.

Sedangkan, di masa transisi darurat menuju pemulihan, pemerintah mulai masuk pada pemulihan mental masyarakat terdampak atau trauma healing.

"Kita buat trauma healing, relawan juga bisa bergabung adakan ini, trauma healing ini penting sebelum menuju kembali ke rumah," kata Tapobali saat pertemuan koordinasi bersama relawan di Posko Utama Kantor Bupati Lembata, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: Beragam Promo Buka Puasa KFC Hari Ini 25 April 2021 Lewat Take Away 20 Paket Half Winger Rp309Ribuan

Baca juga: Komunitas Honda NTT Bantu Korban Bencana Banjir NTT dan Bukber Bersama Anak Yatim

Selain trauma healing, selama masa transisi ini, pemerintah juga mulai memperbaiki infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak.

Untuk menghindari penyebaran Covid-19, pemerintah juga akan menerapkan skema hunian sementara (huntara).

Para pengungsi akan menempati rumah keluarga atau kerabat dan pemerintah akan menanggung semua biaya akomodasi selama berada di hunian sementara itu.

Kata Tapobali, pemerintah sudah mengantongi data warga yang akan menempati skema hunian sementara.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan stimulan atau santunan bagi keluarga korban hilang dan meninggal.

Baca juga: Mutiara Ramadan: Nilai Sosial Puasa Ramadan

Baca juga: Alfamart Hanya 3 Hari Minggu 25 April 2021, Indomie Goreng 12.000 /5pcs, Beras Raja Rp 51.900

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen, menerangkan pemerintah telah menutup masa tanggap darurat dan masuk pada masa transisi darurat.

"Karena sudah transisi maka kita harus berbenah, masa transisi ini bisa enam bulan atau lebih sesuai kondisi," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, dia menekankan adanya komunikasi yang intens antara relawan dan pemerintah supaya tidak terjadi miskomunikasi.

"Kita berterima kasih kepada semua yang datang membantu di Lembata. Kami sangat berterima kasih untuk semua bantuan dari semua relawan," paparnya.

Kapolres Yoce juga menjelaskan soal pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tengah penanggulangan bencana alam. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Berita Kabupaten Lembata

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved