Bentrok Pemuda dan Warga di Matani Kupang Tengah, Ini Penyebabnya

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengungkapkan kronologi bentrok pemuda dan warga di RT 20, Desa Penfui Timur

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Warga saat berjaga-jaga di lokasi kejadian, Jumat 23 april 2021 malam. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengungkapkan kronologi bentrok pemuda dan warga di RT 20, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 23 April 2021 siang lalu.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari pencurian ayam yang dilakukan oleh dua pemuda berinisal AN dan ER.

"Kemudian mereka melakukan pencurian saat nongkrong diajak lah teman-teman untuk ngobrol dan minum. Mereka lihat ayam. Lalu mereka omong kita buat tolakan saja. Mereka potong dan cabut bulu ayam itu," bebernya, Sabtu 24 April 2021.

Saat keduanya hendak mengolah ayam tersebut, pemilik ayam lewat dan bertanya kepada AN dan ER, seketika keduanya pun diam dan tak bisa mengelak.

Baca juga: Kondisi Jalan di Lembata Rusak Parah, Mobil Terbalik dan Puluhan Orang Luka-luka

Baca juga: Saat Semua Warga Indonesia Berharap Cemas, Pria ini Malah Senang Denangr KRI Nanggala-402 Tenggelam

"Biarpun ayam sudah ditangkap kan ada bulu-bulunya di situ. Keduanya minta maaf dan melakukan pendekatan kekeluargaan di RT. Mereka berdamai di sana,"ungkapnya.

Dari kejadian ini, kata Kapolres Aldian, yang menyebabkan AN dan ER melakukan penyerangan ke warga setempat.

AN dan ER tidak terima. Pasalnya, saat proses mediasi keduanya sempat dipukul oleh warga.

"Pukul sih kena pelipis tidak pake benda. Karena tidak terima lalu diajaknya teman-temannya. Mereka minum dahulu lalu serang," kata Kapolres Aldinan.

Baca juga: Buka Sidang Pastoral Post Paskah 2021, Ini Poin Penting Yang Ditekankan Uskup Siprianus Hormat

Baca juga: Kasus di Matani-Penfui Timur Tidak ada Hubungan Dengan Suku

Lebih jauh Kapolres Aldinan menegaskan, kejadian tersebut bukan merupakan perang antar suku dan murni masalah internal.

"Kemudian mereka serang. Rupanya ke orang yang salah nama FR. Rumahnya didatangi. Lalu mereka tuduh FR yang laporkan mereka curi ayam dan pukul. Karena dalam kondisi mabuk keroyoklah FR oleh mereka. Kemudian ER dan AN ngotot itu dia pelakunya yang laporkan mereka. Lalu kaburlah FR," jelasnya.

Usai di keroyok, FR lari ketakukan, hingga akhirnya ER dan AN dengan kelompoknya mencari sasaran lain dengan melempar rumah warga dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Mereka pukul di jalan. Sempat bersitegang dengan masyarakat. Sampai salah satu dari mereka itu merintih kesakitan lalu dibawa ke rumah sakit. Indikasinya bukan masalah antarsuku yah. Bahkan provokatornya bukan orang Alor. Diduga orang Ende dan Lembata. Ini tidak ada kaitan dengan kesukuan. Ini solidaritas antarteman," tegasnya.

Ia juga mengatakan, rangkaian peristiwa ini akan dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Kita akan tetapkan tersangka untuk kasus pencurian ayam dan penganiayan oleh dua orang itu AR dan EN. Juga kasus penganiayaan yang melibatkan orang meninggal juga kita proses. Kita juga laporkan kasus penganiayaan berat. Jadi bukan pembunuhan," sebutnya.

Untuk kasus penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal menurutnya, akan didalami dengan saksi AR dan EN.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved