Sudah Terdakwa, Rizieq Shihab Masih Dikipasi Terdakwa Lain Saat Adu Mulut Dengan Jaksa di Pengadilan
Sudah terdakwa, Rizieq Shihab masih dikipasi terdakwa lain saat adu mulut Dengan Jaksa di Pengadilan
Rizieq Shihab dengan jaksa saling melayangkan pertanyaan terkait pernyataan soal penggiringan itu.
Tak hanya itu, Rizieq juga terpancing emosi lalu berdiri dan menunjuk jaksa dengan mengeluarkan suara yang lantang.
Habib Ali dan Haris Ubaidillah mengipasi Rizieq Shihab dengan map saat terjadi adu mulut antara Rizieq Shihab dengan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Fadli Zon Puji Rizieq Shihab: Dari Balik Jeruji Besi, Mantan Pemimpin FPI Bisa Meraih Gelar Doktor
Baca juga: Teroris Ini Pendukung Rizieq Shihab, Rencanakan Bom SPBU dan Tahu Betul Sosok Habib Yang Rakit Bom
"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?,"
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.
Ada hal yang mencuri perhatian awak media khususnya Tribunnews.com saat perdebatan itu terjadi.
Kedua terdakwa lain yakni Habib Ali dan Haris Ubaidillah yang berada di belakang Rizieq Shihab mengipasi eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Keduanya mengipasi Rizieq Shihab dengan menggunakan map dokumen berwarna hijau dan merah maroon, seraya memberikan ketenangan kepada Rizieq Shihab.
Ketika ditanya maksud dari adanya kegiatan kipas-kipas itu, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab Sugito mengatakan, hal itu dilakukan guna meredam emosi dari Rizieq Shihab.
"Sudah bib, gak usah emosi yang penting substansinya sampai, jadi ramai," kata Sugito kepada awak media ketika ditanya maksud dari kipas-kipas yang dilakukan terdakwa lain.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua terdakwa tersebut baik Habib Ali maupun Haris Ubaidillah berdiri secara spontan saat Rizieq Shihab sudah mulai naik pitam.
Dalam penjelasannya Rizieq berdiri dengan melayangkan suara yang lantang, sambil sesekali menunjuk ke arah jaksa.(*)
Tribunnews.com dengan judul Ketika Rizieq Shihab Dikipasi Terdakwa Lain Menggunakan Map Saat Adu Mulut Dengan Jaksa