Sudah Terdakwa, Rizieq Shihab Masih Dikipasi Terdakwa Lain Saat Adu Mulut Dengan Jaksa di Pengadilan
Sudah terdakwa, Rizieq Shihab masih dikipasi terdakwa lain saat adu mulut Dengan Jaksa di Pengadilan
Sudah Terdakwa, Rizieq Shihab Masih Dikipasi Terdakwa Lain Saat Adu Mulut Dengan Jaksa di Pengadilan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kharisma Rizieq Shihab terbawa hingga ke pengadilan. Sudah jadi terdakwa dan duduk di kursi pesakitan, Rizieq Shihab masih dikipasi terdakwa lain.
Moment itu terlihat saat Rizieq Shihab adu mulut dengan Jaksa di Pengadilan.
Adu mulut terjadi saat Rizieq Shihab melontarkan pertanyaan kepada Kasat Pol PP DKI Jakarta yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut
Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan
Adu mulut tersebut terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Adapun perdebatan itu timbul saat Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan Jaksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca juga: Tuding Rizieq Shihab Menggiring Saksi, Jaksa Penuntut Bilang Begini ke Majelis Hakim: Kami Keberatan
Baca juga: Beredar Komentar Dahnil Anzar Sindir Rizieq Shihab, Singgung Pilpres 2024 & Ungkit Masa Lalu, Apa?
Dalam pertanyaannya, Rizieq meminta Arifin untuk menjelaskan terkait seluruh pelanggaran akibat kegiatan Maulid Nabi Muhammad.
"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?" tanya Rizieq kepada Arifin dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan dari Rizieq, Arifin mengatakan belum pernah menemukan kasus terkait.
"Yang saya tahu, saya belum pernah (mengetahui)," kata Arifin menjawab pertanyaan Rizieq Shihab.
Saat berlangsung tanya jawab antara Habib Rizieq Shihab dan Arifin, tiba-tiba seorang jaksa memotong komunikasi keduanya.
Jaksa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab telah menggiring saksi untuk menjawab sesuai dengan kemauan Rizieq Shihab.
"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ucap Jaksa.
Lantas, kejadian adu mulut pun tak terhindarkan dalam ruang sidang.