BPJamsostek Realisasasikan Kenaikan Manfaat Beasiswa Hingga Rp 174 Juta untuk 2 Orang Anak
BPJamsostek kembali mendapatkan mandat untuk menunaikan kewajiban untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Kanis Jehola
Menutup kegiatan tersebut, Ida Fauziyah memberikan semangat kepada anak-anak penerima beasiswa dan berpesan bahwa pendidikan itu sarana mencapai masa depan yang cemerlang dan sudah menjadi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak meskipun dengan keterbatasan.
"Kali ini negara hadir untuk memastikan anak-anak yang kurang beruntung mendapatkan pendidikan. Anak-anak jangan takut bermimpi, gantungkan cita-cita setinggi-tingginya karena ada BPJAMSOSTEK yang membantu mewujudkannya," tutup Ida.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Cabang BPJamsostek Nusa Tenggara Timur (NTT), Armada Kaban, mengatakan rencana realisasi beasiswa ini seiring dengan disahkannya Permenaker Nomor 5 Tahun tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021.
"Peningkatan manfaat jaminan sosial memberikan banyak manfaat, salah satunya menjamin keberlangsungan pendidikan anak Indonesia," katanya di sela penyerahan simbolis beasiswa di Kota Kupang.
Sementara itu Kepala Bidang Kepelayanan, Muhammad Yohan Firmansyah mengatakan terdapat 65 ahli waris dengan 88 anak yang tertanggung beasiswa dengan total nilai Rp 313.500.000 yang akan disalurkan di wilayah se-Nusa Tenggara Timur. Dengan ini diharapkan pendidikan anak lebih terjamin sesuai jenjang pendidikan dan besaran nominal yang lebih tinggi.
"Beasiswa akan diberikan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari kuliah dengan rincian pendidikan TK 2 tahun, SD 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 tahun dan PT 5 tahun dengan total nilai maksimal 174 juta untuk 2 orang anak," katanya.
Dalam kesempatan itu, BPJamsostek Cabang Nusa Tenggara Timur menyerahkan santunan kepada 4 anak dari 2 ahli waris peserta BPJamsostek di tingkat perguruan tinggi, SMP dan SD dengan total nilai mencapai Rp 29 juta.
"Program beasiswa ini dapat membatu dan meringankan bagi keluarga ahli waris sehingga anak-anak dari almarhum tetap dapat melanjutkan pendidikan," ungkapnya.
Sementara itu Armada Kaban, mengatakan pemberian beasiswa dilakukan secara serentak di masing-masing daerah dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui secara virtual.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)