Breaking News

Pengkhianatan Oknum TNI Tak Akan Diampuni, Ini Hukuman Bagi Penjual Senjata ke KKB, Kabur Diburu

personel Raider 400 yang bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua telah dianggap sebagai pengkhianat.

Editor: Alfred Dama
Grid.ID
Pratu Lukius yang Berkhianat 

POS KUPANG.COM -- Lembaga TNI tidak akan memberikan ampun bagi anggota yang berkhiaat pada negara baik menjual senjata pada musuh maupu ikut bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB yang berpeluang melawan TNI dan Polri

Asisten Operasi Kogabwilhan III Brigjen Suswatyo mengatakan, Pratu Lucky Y Matuan atau Lukius , personel Raider 400 yang bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua telah dianggap sebagai pengkhianat.

Lukius, kata dia, juga sudah masuk dalam daftar anggota KKB di Intan Jaya.

Adapun Pratu Lukius telah dipecat dari kesatuan sejak bergabung dengan KKB.

Namun, hukuman apa yang kira-kira harus ditanggungnya?

Sebelumnya, kasus musuh dalam selimut serupa juga dilakukan oleh Pratu Demisla Arista Tefbana .

Anggota Kodim Mimika ini terbukti menjual amunisi dan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca juga: Oknum TNI Pasukan Raider Gabung ke KKB Papua Kini Diburuh Rekan Sesama TNI, Dianggap Berbahaya

Baca juga: Prajurit TNI Berkhianat, Pilih Gabung KKB Papua Lalu Serang Kembali TNI, Rahasia Diungkap Sosok Ini

Baca juga: Penembakan Pengemudi Ojek di Puncak Papua, Kapolda Sebut Pelakunya KKB Pimpinan Lekagak Telenggen

”Memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Pratu Demisla."

"Terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Darat,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Agus P Wijoyo, mengutip Kompas.id, Kamis (12/3/2020).

Mengutip dari Antara, Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro mengatakan, uang hasil penjualan senjata dan amunisi digunakan untuk foya-foya.

Demisla dalam persidangan mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge

Demisla mengenal Moses saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.

Moses yang kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi.

Amunisi itu dibeli seharga Rp 100.000 per butir, sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.

Ribuan amunisi dan senpi itu diperoleh Demisla dari rekannya dengan alasan untuk berburu.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved