Nadia Riwu Kaho Terancam Dipolisikan Lantaran Tak Menanggapi Somasi

korban penipuan pelelangan kendaraan murah yang ditawarkan Nadia dengan mecatut nama statiun TV RCTI.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Herman Klau (tengah) saat menggelar jumpa pers.  

Nadia Riwu Kaho Terancam Dipolisikan Lantaran Tak Menanggapi Somasi

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Runnerup 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terancam di laporkan ke polisi oleh Herman Klau, korban penipuan pelelangan kendaraan murah yang ditawarkan Nadia dengan mecatut nama statiun TV RCTI.

Menurut Herman, pasca surat somasi yang dilayangkan pihaknya sejak 13 Maret 2021 lalu, hingga sekarang sama sekali tidak digubris oleh Nadia Riwu Kaho.

"Sejauh ini tidak ada respon dari mereka. Sejak mereka trima somasi, mereka tidak pernah Wa dan telpon lagi," jelas Herman kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu 21 April 2021.

Dia menjelaskan, surat somasi tersebut merupakan sebuah upaya baik dari pihaknya, agar Nadia beritikad baik untuk segera mengembalikan uangnya dan sejumlah korban lainnya di Malaka.

Baca juga: Nadia Riwu Kaho Diduga Tipu ASN dan Petani di NTT Rp 621. 500.000 Korban Layangkan Somasi

"Somasi itu untuk 14 hari kalender dan berakhir 27 April 2021. Jika tidak dikembalikan uangnya, akhir april atau awal Mei kami tempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata," tegas Herman Klau.

Sebelumnya, Kasus dugaan tindak penipuan yang dilakukan Runner Up II Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terhadap puluhan korban di Nusa Tenggara Timur semakin gencar dan beredar luas di kalangan masyarakat.

Tindak penipuan yang dilakukan wanita asal Sabu Raijua ini dengan modus menjual kendaraan roda dua dan roda empat, berasal dari stasiun TV RCTI dengan harga yang cukup murah.

Baca juga: RCTI Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho

Para korban kemudian terjebak dengan tipuan manis Nadia, dan akhirnya melakukan transaksi hingga ratusan juta ke nomor rekening atas nama Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho, untuk menebus kendaraan yang ditawarkan.

Setelah melakukan transaski, kendaraan yang telah dibayar tak kunjung tiba sesuai jadwal yang di janjikan. Nadia malah meminta korban untuk membeli kendaraan lagi, guna memenuhi kuota pengiriman dari Jakarta ke Kota Kupang.

"Dia hanya janji, janji dan janji terus. Tetapi barangnya tidak pernah sampai," ungkap salah satu korban, Herman Klau kepada wartawan di Hotel Naka, Selasa 13 April 2021.

Baca juga: Rekeningnya Digunakan Transaksi, Nadia Riwu Kaho Bantah Terlibat Dalam Dugaan Penipuan

Menurutnya, uang berjumlah Rp621,5 Juta yang telah di transfer ke rekening Nadia bukan semata miliknya. Tetapi juga ada uang sejumlah korban lain di Kabupaten Malaka, yang juga ditipu oleh Nadia.

"Setiap hari saya di telepon oleh korban di Malaka untuk menggantikan uang mereka. Saya bahkan diancam untuk dilaporkan ke Polres Malaka. Semua pesan saya teruskan ke Nadia, tetapi saya hanya diberi janji oleh mereka," jelasnya.

Terbaru, kata Herman, Nadia pernah mengatakan telah meminjam uang sebesar Rp450 juta di Bank Mandiri Jakarta untuk menggantikan uang Herman Klau dan sejumlah korban lainnya di Malaka.

Miss Indonesia Provinsi NTT, Nadia Riwu Kaho
Miss Indonesia Provinsi NTT, Nadia Riwu Kaho (Dokumentasi keluarga)

"Dia bilang ada uang Rp450 juta mereka kredit di Bank Mandiri Jakarta dengan jaminan tanah keluarga ibunya dan saudaranya di Jakarta. Tetapi sampai hari ini uang itu tidak pernah sampai," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved