Breaking News
Selasa, 12 Mei 2026

30 Ton Bawang Merah Yang Dibeli Pemprov Dari Petani Kabupaten TTS Belum Terjual

belum terjual disortir di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, jalan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

Tayang:
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT bertugas menyortir bawang agar merah yang belum terjual tidak rusak. Bawang merah itu dijemur di halaman Kantor UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. 

Bawang merah sebanyak 2,5 Ton milik kelompok tani fatutonis dijual pada Pemprov NTT pada Jumat 26 Maret 2021. Bawang tersebut bersama puluhan ton bawang merah lainnya dilepas Gubernur NTT Viktor Laiskodat dari Besipae menuju ke Kupang.

Sesuai janji Gubernur Viktor dikatakan Na'at, pembayaran bawang tersebut akan dilakukan via transfer pada Senin 29 Maret 2021. Namun tiga Minggu berlalu setelah dijanjikan Gubernur Viktor, pembayaran bawang tersebut belum dilakukan.

BANTUAN - Penyerahan bantuan bibit bawang merah dari jurnalis kepada petani di Kelurahan Kawangu,  Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,Sabtu 15 Agustus 2020.
BANTUAN - Penyerahan bantuan bibit bawang merah dari jurnalis kepada petani di Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,Sabtu 15 Agustus 2020. (Dokumentasi Rambu Prailiang)

"Pak Gubernur Viktor yang janji sendiri akan bayar via transfer rekening pada Senin itu. Tapi hingga saat ini belum dilakukan pembayaran," ungkap Na'at.

Dirinya mengaku sudah tiga kali mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten TTS, namun tidak ada kepastian akan dibayarkan. Dirinya malah diminta untuk mengambil kembali bawangnya pada Gubernur NTT jika tak sabar menunggu pembayaran.

Baca juga: TNI dan Warga Manusak Panen Bawang Merah, Ini yang Disampaikan Kasiter Korem 161/WS

" Kami ini masyarakat kecil dan bodoh. Itu bawang kami punya sendiri, makanya kami tagih kapan mau bayar. Kalau ada kendala bisa disampaikan baik-baik jangan suruh ambil kembali bawang begitu. Kami butuh uang untuk membiayai kehidupan kami sehari-hari," ungkap Na'at.

Kami berharap, Pak Gubernur bisa segera melakukan pembayaran bawang tersebut sesuai dengan janjinya. 

"Kami harap bisa segera dibayarkan sehingga uangnya bisa kami gunakan untuk keperluan kami di rumah," pintanya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD TTS Imanuel Olin langsung berkoordinasi dengan sekretaris Dinas Pertanian, Jhon Sunbanu pasca mendapatkan pengaduan dari Na"at. Sesuai keterangan Jhon, pembayaran belum bisa dilakukan karena masih dilakukan sortir di Kupang.

Olin mendesak agar Pemprov NTT bisa segera membayarkan uang bawang tersebut secepatnya. Pasalnya, urusan sortir bawang merupakan urusan Pemprov NTT bukan urusan petani bawang. Karena bawang milik masyarakat sudah diambil maka harus segera dibayarkan.

"Pak Gubernur sendiri yang janji Senin itu langsung bayar, jadi harus segera bayar. Soal sortir itu bukan urusan petani," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong) 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved