Senin, 13 April 2026

30 Ton Bawang Merah Yang Dibeli Pemprov Dari Petani Kabupaten TTS Belum Terjual

belum terjual disortir di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, jalan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT bertugas menyortir bawang agar merah yang belum terjual tidak rusak. Bawang merah itu dijemur di halaman Kantor UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. 

30 Ton Bawang Merah Yang Dibeli Pemprov Dari Petani Kabupaten TTS Belum Terjual

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebanyak 30 ton bawang merah yang dibeli Pemerintah Provinsi NTT dari petani bawang di Kabupaten Timor Tengah Selatan belum terjual kembali. 

Bawang itu dibeli pemerintah provinsi dari kelompok kelompok petani bawang merah di Kabupaten TTS saat kunjungan kerja Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat ke Besipae pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu. Saat itu, 69 ton bawang dari petani dilepas secara simbolis oleh Gubernur Viktor Laiskodat dari BesipaE menuju Kupang. 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, Lecky F Koli kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, dari total 60-an ton bawang yang dibeli oleh Pemprov, hingga Selasa, 20 April 2021 baru terjual 30 ton. Saat ini, bawang yang belum terjual disortir di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, jalan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

"Kita terima kurang lebih 60 ton dengan kondisi yang bervariasi. Kira-kira baru setengah yang terjual," ujar Lecky saat ditemui di Kantornya, Selasa 20 April siang.

Baca juga: Bantuan Pemkab Kupang Mengecewakan Warga, Pemprov NTT: Mestinya Koordinasi Agar Tidak Salah Desain

Ia mengatakan, bawang tersebut dibeli dari petani dengan harga Rp 20 ribu / kg dan dijual kembali dengan harga yang sama. "Sampai sejauh ini kita terus menjual dan mencari konsumen. Pegawai provinsi juga beli, sisanya ini kuta harap dari pasar bisa," ujar Lecky.

Lecky mengaku, tidak banyak orang yang membeli bawang itu karena harganya relatif sama dengan harga pasaran. Namun demikian, ia berharap dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, bawang itu bisa terjual semuanya.

"Mudah mudahan minggu depan sudah selesai, hasilnya seperti apa kita lapor ke Pak Gub (Gubernur)," kata dia.

Bawang merah itu, kata dia, terus disortir sejak diterima karena kondisinya bervariasi. Hal itu dilakukan agar memperoleh kondisi bawang dengan kualitas bagus sehingga tidak mendapat komplain dari konsumen. 

Baca juga: Pemprov NTT Perbolehkan Pemda Perpanjang Masa Tanggap Darurat

"Teman teman setelah terima lakukan pemilahan, syarat kalau dijual di konsumen kita tidak dikomplain, karena bawang resiko tinggi. Kalau simpan lebih lama maka penyusutan lebih banyak, bahkan busuk," kata dia.

Pemprov Belum Bayar ke Petani 

Terkait pengaduan petani soal belum dibayarkan bawang tersebut oleh Pemprov NTT, Lecky mengaku tidak mengetahui secara pasti. Hal itu dijelaskan karena Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya ditugaskan untuk menjual bawang yang telah diberi dari petani.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Ir Lecky Frederich Koli
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Ir Lecky Frederich Koli (POS KUPANG.COM/RYAN NONG)

"Bayarnya ke petani itu kita tidak tahu, di dinas atau unit lain. Kita dikasih tugas untuk menjual ini semua. Kita hanya terima barang terus kita jual. Mungkin dari dinas kabupaten, atau dari mana," kata Lecky.

Baca juga: Kasus Bawang Merah Malaka, Penyidik Polda NTT Belum Mampu Buktikan Unsur Pasal 55

Ia menjelaskan, pihaknya berusaha untuk menjual cepat puluhan ton bawang merah itu. Hasil penjualan, kata dia, akan dilaporkan ke Gubernur.

"Kita kan kelola untuk jual cepat, nanti hasilnya seperti apa kita lapor nanti. Kita jual cepat, nanti duitnya itu kita setor ke yang perintah kita," beber dia. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved