Rabu, 13 Mei 2026

30 Ton Bawang Merah Yang Dibeli Pemprov Dari Petani Kabupaten TTS Belum Terjual

belum terjual disortir di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, jalan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

Tayang:
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT bertugas menyortir bawang agar merah yang belum terjual tidak rusak. Bawang merah itu dijemur di halaman Kantor UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. 

30 Ton Bawang Merah Yang Dibeli Pemprov Dari Petani Kabupaten TTS Belum Terjual

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebanyak 30 ton bawang merah yang dibeli Pemerintah Provinsi NTT dari petani bawang di Kabupaten Timor Tengah Selatan belum terjual kembali. 

Bawang itu dibeli pemerintah provinsi dari kelompok kelompok petani bawang merah di Kabupaten TTS saat kunjungan kerja Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat ke Besipae pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu. Saat itu, 69 ton bawang dari petani dilepas secara simbolis oleh Gubernur Viktor Laiskodat dari BesipaE menuju Kupang. 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, Lecky F Koli kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, dari total 60-an ton bawang yang dibeli oleh Pemprov, hingga Selasa, 20 April 2021 baru terjual 30 ton. Saat ini, bawang yang belum terjual disortir di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, jalan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

"Kita terima kurang lebih 60 ton dengan kondisi yang bervariasi. Kira-kira baru setengah yang terjual," ujar Lecky saat ditemui di Kantornya, Selasa 20 April siang.

Baca juga: Bantuan Pemkab Kupang Mengecewakan Warga, Pemprov NTT: Mestinya Koordinasi Agar Tidak Salah Desain

Ia mengatakan, bawang tersebut dibeli dari petani dengan harga Rp 20 ribu / kg dan dijual kembali dengan harga yang sama. "Sampai sejauh ini kita terus menjual dan mencari konsumen. Pegawai provinsi juga beli, sisanya ini kuta harap dari pasar bisa," ujar Lecky.

Lecky mengaku, tidak banyak orang yang membeli bawang itu karena harganya relatif sama dengan harga pasaran. Namun demikian, ia berharap dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, bawang itu bisa terjual semuanya.

"Mudah mudahan minggu depan sudah selesai, hasilnya seperti apa kita lapor ke Pak Gub (Gubernur)," kata dia.

Bawang merah itu, kata dia, terus disortir sejak diterima karena kondisinya bervariasi. Hal itu dilakukan agar memperoleh kondisi bawang dengan kualitas bagus sehingga tidak mendapat komplain dari konsumen. 

Baca juga: Pemprov NTT Perbolehkan Pemda Perpanjang Masa Tanggap Darurat

"Teman teman setelah terima lakukan pemilahan, syarat kalau dijual di konsumen kita tidak dikomplain, karena bawang resiko tinggi. Kalau simpan lebih lama maka penyusutan lebih banyak, bahkan busuk," kata dia.

Pemprov Belum Bayar ke Petani 

Terkait pengaduan petani soal belum dibayarkan bawang tersebut oleh Pemprov NTT, Lecky mengaku tidak mengetahui secara pasti. Hal itu dijelaskan karena Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya ditugaskan untuk menjual bawang yang telah diberi dari petani.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Ir Lecky Frederich Koli
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Ir Lecky Frederich Koli (POS KUPANG.COM/RYAN NONG)

"Bayarnya ke petani itu kita tidak tahu, di dinas atau unit lain. Kita dikasih tugas untuk menjual ini semua. Kita hanya terima barang terus kita jual. Mungkin dari dinas kabupaten, atau dari mana," kata Lecky.

Baca juga: Kasus Bawang Merah Malaka, Penyidik Polda NTT Belum Mampu Buktikan Unsur Pasal 55

Ia menjelaskan, pihaknya berusaha untuk menjual cepat puluhan ton bawang merah itu. Hasil penjualan, kata dia, akan dilaporkan ke Gubernur.

"Kita kan kelola untuk jual cepat, nanti hasilnya seperti apa kita lapor nanti. Kita jual cepat, nanti duitnya itu kita setor ke yang perintah kita," beber dia. 

Menurutnya, pemerintah provinsi tentunya bertanggung jawab atas apa yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ia pun yakin, akan ada langkah yang diambil dengan tidak merugikan masyarakat. 

"Nanti bagaimana-bagaimana distribusi (pembayaran) ke bersangkutan atau cara lain itu. Yang jelas mereka tidak akan dirugikan, kita terima barang kita bertanggung jawab. Pasti teman teman di keuangan mengatur langkah langkah," yakinnya.

Lecky meminta petani tidak cemas karena ada tanda terima dari Pemprov NTT terkait penjualan itu. "Tidak masalah karena kita ada tanda terima. Kalau ada kurang pemerintah akan tambah," kata dia. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta petani bawang merah bersabar terkait pengaduan mereka karena belum mendapat bayaran atas penjualan bawang.

Pengaduan itu disampaikan Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS kepada Komisi II DPRD TTS pada Jumat 16 April 2021. 

Bawang merah sebanyak 2,5 ton milik kelompok tani Fatutonis dijual pada Pemprov NTT pada Jumat 26 Maret 2021. Bawang tersebut bersama puluhan ton bawang merah lainnya dilepas Gubernur NTT Viktor Laiskodat dari Besipae menuju ke Kupang.

Baca juga: KPK Bakal Ekspos Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Kabupaten Malaka

Menurut Na'at, sesuai janji Gubernur Viktor Laiskodat, pembayaran bawang tersebut akan dilakukan via transfer pada Senin 29 Maret 2021. Namun tiga Minggu berlalu setelah dijanjikan Gubernur Viktor Laiskodat, pembayaran bawang tersebut belum dilakukan.

"Pak Gubernur Viktor yang janji sendiri akan bayar via transfer rekening pada Senin itu. Tapi hingga saat ini belum dilakukan pembayaran," ungkap Na'at di Soe. 

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Karo Administrasi Pimpinan Setda NTT, Ardu Jelamu Marius meminta petani untuk bersabar. Pembayaran itu akan dilakukan sesuai dengan janji Gubernur. 

"Kita Minta masyarakat bersabar. Karena kita ya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan itu," ujar Ardu Jelamu saat ditemui di ruang kerja, Selasa 20 April 2021. 

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi tentu senang karena masyarakat makin produktif mengusahakan berbagai tanaman komoditas termasuk bawang. Hal itu kata dia sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi berbagai hasil pertanian dan perkebunan masyarakat. 

Namun, pemerintah meminta pengertian petani karena saat ini sedang menangani persoalan bencana. 

"Memang persoalan kita sedang dalam masa bencana, perhatian kita memang saat ini sedang ke pengungsi juga dampak sosial dan ekonomi ini dari bencana. Tapi ini (soal pembayaran) juga akan menjadi perhatian Pemprov," jelas Ardu Jelamu. 

Sebelumnya diberitakan, Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu sedang menyampaikan pengaduan ke Ketua Komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin.

Petani bawang itu mengadukan pembayaran uang bawang merah yang belum dieksekusi oleh Pemprov NTT.

Bawang merah sebanyak 2,5 Ton milik kelompok tani fatutonis dijual pada Pemprov NTT pada Jumat 26 Maret 2021. Bawang tersebut bersama puluhan ton bawang merah lainnya dilepas Gubernur NTT Viktor Laiskodat dari Besipae menuju ke Kupang.

Sesuai janji Gubernur Viktor dikatakan Na'at, pembayaran bawang tersebut akan dilakukan via transfer pada Senin 29 Maret 2021. Namun tiga Minggu berlalu setelah dijanjikan Gubernur Viktor, pembayaran bawang tersebut belum dilakukan.

BANTUAN - Penyerahan bantuan bibit bawang merah dari jurnalis kepada petani di Kelurahan Kawangu,  Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,Sabtu 15 Agustus 2020.
BANTUAN - Penyerahan bantuan bibit bawang merah dari jurnalis kepada petani di Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,Sabtu 15 Agustus 2020. (Dokumentasi Rambu Prailiang)

"Pak Gubernur Viktor yang janji sendiri akan bayar via transfer rekening pada Senin itu. Tapi hingga saat ini belum dilakukan pembayaran," ungkap Na'at.

Dirinya mengaku sudah tiga kali mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten TTS, namun tidak ada kepastian akan dibayarkan. Dirinya malah diminta untuk mengambil kembali bawangnya pada Gubernur NTT jika tak sabar menunggu pembayaran.

Baca juga: TNI dan Warga Manusak Panen Bawang Merah, Ini yang Disampaikan Kasiter Korem 161/WS

" Kami ini masyarakat kecil dan bodoh. Itu bawang kami punya sendiri, makanya kami tagih kapan mau bayar. Kalau ada kendala bisa disampaikan baik-baik jangan suruh ambil kembali bawang begitu. Kami butuh uang untuk membiayai kehidupan kami sehari-hari," ungkap Na'at.

Kami berharap, Pak Gubernur bisa segera melakukan pembayaran bawang tersebut sesuai dengan janjinya. 

"Kami harap bisa segera dibayarkan sehingga uangnya bisa kami gunakan untuk keperluan kami di rumah," pintanya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD TTS Imanuel Olin langsung berkoordinasi dengan sekretaris Dinas Pertanian, Jhon Sunbanu pasca mendapatkan pengaduan dari Na"at. Sesuai keterangan Jhon, pembayaran belum bisa dilakukan karena masih dilakukan sortir di Kupang.

Olin mendesak agar Pemprov NTT bisa segera membayarkan uang bawang tersebut secepatnya. Pasalnya, urusan sortir bawang merupakan urusan Pemprov NTT bukan urusan petani bawang. Karena bawang milik masyarakat sudah diambil maka harus segera dibayarkan.

"Pak Gubernur sendiri yang janji Senin itu langsung bayar, jadi harus segera bayar. Soal sortir itu bukan urusan petani," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong) 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved