Minggu, 3 Mei 2026

30 Ton Bawang Merah Yang Dibeli Pemprov Dari Petani Kabupaten TTS Belum Terjual

belum terjual disortir di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, jalan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

Tayang:
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT bertugas menyortir bawang agar merah yang belum terjual tidak rusak. Bawang merah itu dijemur di halaman Kantor UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. 

Menurutnya, pemerintah provinsi tentunya bertanggung jawab atas apa yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ia pun yakin, akan ada langkah yang diambil dengan tidak merugikan masyarakat. 

"Nanti bagaimana-bagaimana distribusi (pembayaran) ke bersangkutan atau cara lain itu. Yang jelas mereka tidak akan dirugikan, kita terima barang kita bertanggung jawab. Pasti teman teman di keuangan mengatur langkah langkah," yakinnya.

Lecky meminta petani tidak cemas karena ada tanda terima dari Pemprov NTT terkait penjualan itu. "Tidak masalah karena kita ada tanda terima. Kalau ada kurang pemerintah akan tambah," kata dia. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta petani bawang merah bersabar terkait pengaduan mereka karena belum mendapat bayaran atas penjualan bawang.

Pengaduan itu disampaikan Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS kepada Komisi II DPRD TTS pada Jumat 16 April 2021. 

Bawang merah sebanyak 2,5 ton milik kelompok tani Fatutonis dijual pada Pemprov NTT pada Jumat 26 Maret 2021. Bawang tersebut bersama puluhan ton bawang merah lainnya dilepas Gubernur NTT Viktor Laiskodat dari Besipae menuju ke Kupang.

Baca juga: KPK Bakal Ekspos Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Kabupaten Malaka

Menurut Na'at, sesuai janji Gubernur Viktor Laiskodat, pembayaran bawang tersebut akan dilakukan via transfer pada Senin 29 Maret 2021. Namun tiga Minggu berlalu setelah dijanjikan Gubernur Viktor Laiskodat, pembayaran bawang tersebut belum dilakukan.

"Pak Gubernur Viktor yang janji sendiri akan bayar via transfer rekening pada Senin itu. Tapi hingga saat ini belum dilakukan pembayaran," ungkap Na'at di Soe. 

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Karo Administrasi Pimpinan Setda NTT, Ardu Jelamu Marius meminta petani untuk bersabar. Pembayaran itu akan dilakukan sesuai dengan janji Gubernur. 

"Kita Minta masyarakat bersabar. Karena kita ya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan itu," ujar Ardu Jelamu saat ditemui di ruang kerja, Selasa 20 April 2021. 

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi tentu senang karena masyarakat makin produktif mengusahakan berbagai tanaman komoditas termasuk bawang. Hal itu kata dia sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi berbagai hasil pertanian dan perkebunan masyarakat. 

Namun, pemerintah meminta pengertian petani karena saat ini sedang menangani persoalan bencana. 

"Memang persoalan kita sedang dalam masa bencana, perhatian kita memang saat ini sedang ke pengungsi juga dampak sosial dan ekonomi ini dari bencana. Tapi ini (soal pembayaran) juga akan menjadi perhatian Pemprov," jelas Ardu Jelamu. 

Sebelumnya diberitakan, Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu sedang menyampaikan pengaduan ke Ketua Komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin.

Petani bawang itu mengadukan pembayaran uang bawang merah yang belum dieksekusi oleh Pemprov NTT.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved