Indonesia Akan Maju Bila Ahok Jadi Menteri, Refly Harun Singgung Status Napi ke Presiden, Maksudnya?

Di tengah merebaknya isu tentang reshuffle kabinet, nama Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama disebut-sebut sebagai figur yang pantas jadi menteri.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Presiden Jokowi dan sahabatnya, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok 

Maka, mengacu pada Undang-undang tersebut, Refly menyebut sampai kapan pun Ahok tidak akan pernah bisa menjadi seorang menteri.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengandaikan diri menjadi penguasa, Minggu (10/5/2020).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengandaikan diri menjadi penguasa, Minggu (10/5/2020). (YouTube Refly Harun)

Baca juga: Diangkat Ahok Jadi Pejabat Kini Gubernur Anies Baswedan Mencopotnya dari Jabatan Kepala BPPB, Siapa?

Baca juga: Diangkat Ahok Jadi Pejabat Kini Gubernur Anies Baswedan Mencopotnya dari Jabatan Kepala BPPB, Siapa?

"Jadi, Ahok sudah pernah dipenjara walaupun dua tahun, tapi ancaman hukumannya adalah lima tahun. Sehinhga berdasarkan UU kementerian negara pasal 22 ini, maka sampai kapanpun Ahok tidak bisa menjadi menteri," kata dia.

Sebelumnya, nama Ahok sempat diusulkan oleh Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab.

Ia menilai ada sejumlah nama tokoh yang berpeluang ditunjuk oleh Presiden Jokowi dalam reshuffle kabinet kali ini.

"Kementerian Investasi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) cocok sepertinya. Selain berpengalaman, Ahok juga disebut masuk tim perumus ibu kota baru. Di sini peran Menteri diuji bagaimana menarik investor masuk meramaikan ibu kota tanpa melupakan daerah atau provinsi lainnya," kata Fadhli

Di sisi lain, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menyoroti dua nama yang dinilai cukup diperhitungkan untuk menggantikan menteri dengan kinerja melempem yakni Yusril Ihza Mahendra dan cendikiawan muslim Prof Jimly Asshiddiqie.

Menurutnya, Yusril pantas dimandati sebagai Menteri Sekretaris Negara yang sebelumnya diduduki oleh Pratikno sedangkan Prof Jimly akan menempati Kemendikbud-Ristek.

Bocoran dari Ngabalin

Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin menilai, kemungkinan besar Presiden Jokowi akan menempatkan pejabat lama dalam dua nomenklatur baru tersebut.

Yakni, Nadiem Makarim untuk Menteri Dikbud /Ristek, serta Bahlil Lahadalia untuk Menteri Investasi /Kepala BKPM.

"Sebetulnya menteri-menteri milenial ini kan Presiden sudah tahu mereka miliki prestasi, termasuk Pak Bahlil, menteri Mas Nadiem."

"Ini orang-orang berprestasi yang sudah diketahui Presiden, jadi enggak usah ragu," kata Ali saat dihubungi, Rabu 14 April 2021.

Mengenai kemungkinan adanya pergantian menteri selain dua kementerian baru tersebut, Ali Ngabalin enggan memberikan komentar.

Ia mengatakan Presiden memiliki pertimbangan sendiri apakah perlu merombak kabinet selain dua nomenklatur kementerian baru tersebut, atau tidak.

"Bahwa nanti kemungkinan, kalau nanti ada lagi menteri yang baru digeser atau diganti, itu bukan urusan kita."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved