Berita Belu Bersinar
Penjabat Bupati Belu Serahkan LKPD 2020 Kepada BPK Provinsi NTT
Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada B
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
SERAH LKPD---Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT yang diterima oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Ida Bagus Ketut Wisnu di Ruang Rapat Kantor BPK-RI Perwakilan NTT, Selasa (13/4/2021)
"Kami juga mengharapkan Pemkab Belu menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya sehingga dapat meningkatkan transparansi akuntable pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu," ujarnya.
Untuk diketahui, laporan keuangan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan atau LKPD.
Sebagai informasi, dua tahun berturut-turut 2019 dan 2020, Kabupaten Belu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belu Tahun 2018 dan 2019. (jen).

