Ketua DPD NasDem TTS Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua DPD NasDem Kabupaten TTS hormati proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua DPD Nasdem kabupaten TTS, Jhony Army Konay 

Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua DPRD TTS (2014-2019) yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Badan Kehormatan DPRD TTS, Jean Neonufa kembali terjerat kasus hukum.

Usai lolos dari kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2020 lalu dimana kasus tersebut berujung damai di Polres TTS, kali ini Jean tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, tenaga medis di Puskesmas Kota Soe.

Jean diduga mendatangi rumah korban di kelurahan Oekamusa, Kecamatan Kota Soe pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 14.30 WITA lalu melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara meremas payudara korban.

Korban dan keluarga yang tidak terima dengan perlakuan tersebut lantas mendatangi Polres TTS guna melaporkan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera membenarkan pihaknya telah menerima laporan Polisi dugaan pelecehan dengan terlapor atas nama Jean Neonufa.

Sesuai kronologi yang disampaikan korban, terlapor mendatangi rumah korban sudah dalam kondisi mabuk. Terlapor menurut korban, langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pelecehan seksual. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Pelecehan Seksual

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved