Bupati Agas Minta 12 Penjabat Kades Berkerja Jangan Separuh Hati Dalam Melayani Masyarakat
Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas, SH.,M.Hum, melantik dan mengambil sumpah 12 Penjabat Kepala Desa (Kades)
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BORONG--Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas, SH.,M.Hum, melantik dan mengambil sumpah 12 Penjabat Kepala Desa (Kades) dari empat wilayah Kecamatan. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Lamba Leda Selatan, Kelurahan Mando Sawu, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan para Penjabat Kades itu yakni Wakil Bupati Matim, Drs Jaghur Stefanus, Wakil Ketua DPRD, Dami Damu, pimpinan OPD, para camat, saksi rohaniwan katolik, Romo Hilarius Tika, para istri penjabat kades dan para tokoh masyarakat.
Dilantiknya ke-12 Penjabat Kades ini sebap ada 9 masa jabatan Kades sebelumnya telah berakhir dan 3 Kades diantaranya meninggal dunia. Adapun ke-12 penjabat kades yang dilantik itu yakni Penjabat Kades Compang Kantar dan Penjabat Kades Sita di Kecamatan Rana Mese, Penjabat Kades Benteng Rampas di Kecamatan Lamba Leda Timur.
Baca juga: Tidak Ada Isu Muktamar Luar Biasa, PKB NTT Sibuk Urus Masyarakat Terdampak Bencana
Baca juga: Peduli Warga Korban Bencana di Kupang, Forkabes NTT dan Richard Riwoe Center Galang Bantuan
Selain itu penjabat Kades untuk sembilan wilayah desa di Kecamatan Lamba Leda Selatan, masing-masing Desa Bangka Pau, Leong, Golo Ndari, Compang Laho, Gurung Turi, Bangka Kuleng, Pocong, Golo Nderu, dan Desa Bea Wae.
Melalui rilis dari Bagian Prokopim Setda Matim yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu (14/4/2021) Bupati Agas, dalam melantik para Penjabat Kades itu mengatakan, Penjabat Kades yang dilantik bukanlah sekadar melengkapi struktur organisasi pemerintah desa semata, namun ada hal penting yang perlu dilakukan Penjabat Kades yakni memiliki eksistensi dan peran strategis.
"Intinya tugas kalian sama seperti tugas kades definitif,"pesan Bupati Agas.
Menurut Bupati Agas, sebagai seorang pemimpin di desa Penjabat Kades harus mampu mengatur seluruh penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan. Meskipun hanya berstatus Penjabat Kades, namun tugas, kewenangan, hak, kewajiban dan larangan yang berlaku bagi Kades sesuai peraturan peundang-undangan, juga tetap berlaku dan melekat untuk Penjabat Kades.
Baca juga: 70 Desa di Ngada Tunda Pilkades, Ini Alasannya!
Baca juga: Di Kawasan Civic Center Baru Satu Rumah Yang Ditertibkan Ini Alasan Bupati Tahun
Masih menurut Bupati Agas, penjabat Kades sebagai ujung tombak dari penyelenggaraan pemerintah daerah, karena itu dituntut memiliki pengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Karena itu Bupati Agas berpesan, agar Para Penjabat Kades yang dilantik, bekerja dengan sepenuh hati untuk melayani masyarakat dan pemerintah desa setempat. "Pesan saya, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja separuh hati. Bekerjalah secara maksimal dan layani masyarakat dengan setulus hati,"pesan Bupati Agas.
Selain itu, Bupati Agas, juga meminta para penjabat untuk memahami dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai kewenangan yang dimiliki dalam menyukseskan setiap program di desa sehingga tercipta keadilan bagi para pelaku pembangunan di desa.
"Saya minta Penjabat Kades harus merangkul semua komponen yang ada, baik itu perangkat desa maupun masyarakat sehingga tercipta sinergitas untuk menyukseskan program pembangunan di desa. Agenda penting yang harus disukseskn juga adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Kades definitif,"pinta Bupati Agas.
"Kegiatan Pemilihan Kades di tangan Anda sekalian. Dan harus sukses,"tambahnya.
Bupati Agas juga berharap, agar Para Penjabat Kades yang telah dilantik juga diharapkan dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan semua unsur pemerintahan desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agas juga menyampaikan terima kasih kepada para Kades yang telah berakhir masa jabatannya dan yang telah meninggal dunia. Sebab, selama menjabat sebagai Kades, mereka telah menjadi ujung tombak pembangunan di Matim tertinta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-agas-minta-12-penjabat-kades-berkerja-jangan-separuh-hati-dalam-melayani-masyarakat.jpg)