70 Desa di Ngada Tunda Pilkades, Ini Alasannya!

Sebanyak 70 desa di Kabupaten Ngada ditunda proses pelaksanaan pemilihan kepala desa ( Pilkades) ke tahun 2022

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Dinas PMD P3A Kabupaten Ngada, Yohanes C. W. Ngebu 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA-Sebanyak 70 desa di Kabupaten Ngada ditunda proses pelaksanaan pemilihan kepala desa ( Pilkades) ke tahun 2022. Padahal desa sebanyak itu sedianya akan melakukan Pilkades pada tahun 2021 ini.

Penundaan pilkades tersebut disebabkan oleh anggaran untuk pelaksanaan pilkades dipotong untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD P3A) Kabupaten Ngada, Yohanes C. W. Ngebu kepada Pos Kupang saat ditemui di Kantor DPRD Ngada pada, Senin (12/4/2021).

Yohanes mengatakan, karena anggaran daerah direcofusing untuk kepentingan penanganan Covid-19, maka pihaknya menunda pelaksanaan pilkades 70 desa ke tahun 2022 mendatang.

Baca juga: Di Kawasan Civic Center Baru Satu Rumah Yang Ditertibkan Ini Alasan Bupati Tahun

Baca juga: Pertamina dan Pemkab Lembata Beri Perhatian Khusus Harga di Lembaga Penyalur Tidak Resmi

"Dan juga atas pertimbangan dari Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda, Pak Asisten I dan Asisten II, akhirnya kita tunda ke tahun 2022," ujarnya.

Yohanes mengatakan, sesuai dengan jadwal, 70 desa tersebut harusnya melaksanakan pilkades pada tahun 2021 ini, namun karena anggaran daerah dipotong untuk kepentingan penanganan Covid-19, maka, pelaksanaan pilkades ditunda ke tahun 2022.

Sementara itu, terkait dengan pengisian kekosongan kepala desa di 70 desa tersebut, kata Yohanes, nantinya akan diisi oleh penjabat kepala desa.

Baca juga: Promo Hypermart Weekday 13-15 April 2021, Biskuit Khong Guan 650gr Cuma Rp 41 Ribuan, Buah Murah

Baca juga: Pengurus DPC PKB Belu Solid Dukung Muhaimin, Pengurus Diminta Jangan Coba-coba Manuver

"Mereka dari unsur ASN, bisa dari kecamatan dan ada juga dari unsur kabupaten untuk mengisi posisi penjabat kepala desa," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Berita Kabupaten Ngada

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved