Siaran Live Streaming Sidang Riziq Shihab Tetiba Dibekukan, Jaksa Langsung Beberkan Alasannya, Apa?
Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, kembali lagi digelar hari ini, Senin 12 April 2021.
"Proses persidangan ditayangkan pada dua monitor TV di lobby depan yang diperuntukkan bagi media meliput," tuturnya.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ungkit Ahok Penista, Gugat Kasus Raffi Ahmad hingga Sean Gelael, Singgung Jokowi
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Disindir Hanya Diam Saat Habib Rizieq Shihab Didzalimi Singgung Siapa Yang Hebat
Sebelumnya, usai eksepsi Habib Rizieq ditolak oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum segera menghadirkan saksi untuk persidangan selanjutnya.
Namun, tak seperti kasus Petamburan dan Megamendung, kali ini JPU tak mau memberikan nama saksi yang akan dihadirkan dalam kasus swab palsu RS UMMI, Bogor.
"Kami rencana menghadirkan lima saksi. Namun atas permintaan penasihat hukum utnuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan persidangan minggu yang akan datang kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi mana yang lebih tepat untuk pembuktian unsur-unsur pidana," kata jaksa di Pengadilan Jakarta Timur, Rabu 7 April 2021.
"Jadi untuk saat ini kami belum mau untuk memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa minggu depan," lanjutnya.
Namun, pihak Habib Rizieq merasa keberatan ketika JPU tak memaparkan saksi yang akan dihadirkan.
"Pada sidang yang lain persoalan saksi ini tidak menjadi kendala. Pada sidang lain itu jaksa menyebutkan langsung 10 nama saksi yang akan dihadirkan supaya kami lebih siap meghadapi sidang yang akan datang itu saja majelis hakim," katanya.
JPU meminta kepada majelis hakim bahwa soal saksi persidangan, adalah hak dari JPU.
"Jadi menurut kami tidak bisa dipaksanakan oleh penasihat hukum," kata JPU.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Tak Lagi Disiarkan Langsung, Ini Respon Azis Yanuar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Agenda Pemeriksaan Saksi