Yusuf Soru : Kematian Pengungsi Bukti Buruk Penanganan Korban Banjir di Kabupaten TTS
Petugas medis, peralatan medis serta obat-obatan harusnya stand by di posko pengungsian
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Yusuf Soru : Kematian Pengungsi Bukti Buruk Penanganan Korban Banjir di Kabupaten TTS
POS-KUPANG.COM | SOE -- Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru menyesalkan kematian Felpina Muskanan (49) pengungsi banjir Bena, Kecamatan Amanuban, Kabupaten TTS di Posko pengungsian kantor Desa Bena, Sabtu 10 April 2021.
Pasalnya, selama berada di Posko pengungsian (7 hari), korban yang diketahui menderita penyakit stroke tidak pernah mendapatkan perawatan medis. Bahkan saat korban meninggalkan, diketahui tidak ada satu pun petugas medis di lokasi.
"Saya sudah bilang ke ibu kadis, ke pak bupati, pos medis itu harus ada di posko pengungsian. Petugas medis, peralatan medis serta obat-obatan harusnya stand by di posko pengungsian. Terbuktikan hari ada pengungsi yang meninggal tanpa pernah mendapatkan perawatan medis di Posko pengungsian," ujarnya dengan nada kesal.
Dirinya meminta kepada Pemda TTS untuk segera mendirikan pos kesehatan di Posko pengungsian. Petugas medis harus stand by berada di lokasi. Mobil ambulans dengan peralatan medis juga harus stand by di lokasi posko.
Baca juga: Satu Pengungsi Banjir Bena Kabupaten TTS Meninggal
Baca juga: Banjir di Bena Kabupaten TTS, 596 Jiwa Mengungsi
Selain itu, seluruh pengungsi harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
"Saya minta, petugas medis harus stand by di lokasi posko. Mobil ambulans dengan peralatan medis juga harus stand by di lokasi untuk membantu para korban," pintanya.
Dirinya juga menyoroti lambatnya penanganan terhadap jenazah korban. Tiga jam jenazah korban berada di Posko karena harus menunggu peti jenazah dan formalin dari Soe.
"Kasihan ini sudah tiga jam jenazzah korban dibiarkan berbaling di atas lantai hanya beralas tikar saja," terangnya.
Baca juga: Akibat Rob, Batu Warna Kolbano Kabupaten TTS Naik Hingga Ke jalan Nasional
Baca juga: Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dana Desa Taebone Kabupaten TTS
Dirinya juga menyoroti bangunan MCK oleh Pemda TTS di lokasi Posko pengungsian. Dirinya menilai bangunan MCK tersebut tak layak.
"Bagaimana bangunan MCK pakai daun gewang begitu. Kita kayak tidak ada uang beli triplek atau seng. Sudah begitu tidak ada atapnya lagi," keluhannya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)