Tim Gabungan Kanwil Kemenkumham NTT Geledah Lapas Kupang, Barang Ini yang Ditemukan

menemukan dan mengamankan barang barang dan korek serta beberapa benda lain dari seluruh blok hunian. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badaruddin dan Kanit Penyidikan BNNP NTT, AKP Yuliana Beribe saat menunjukkan hasil penggeledahan di Lapas Kelas IIA Kupang, Jumat 9 April 2021 malam. 

Tim Gabungan Kanwil Kemenkumham NTT Geledah Lapas Kupang, Barang Ini yang Ditemukan

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tim Gabungan Divisi Pemasyarakatan Kanwil bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT tidak menemukan adanya narkoba dan obat obatan terlarang saat melakukan operasi di Lapas Kelas IIA Kupang pada Jumat 9 April 2021 malam. 

Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam itu, tim Gabungan yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Mulyadi hanya menemukan dan mengamankan barang barang dan korek serta beberapa benda lain dari seluruh blok hunian. 

Kepada wartawan usai penggeledahan, Mulyadi mengaku bersyukur karena tidak menemukan narkotika dan obat obatan berbahaya di Lapas Kelas IIA Kupang.

Namun demikian, ia berharap agar pada masa yang akan datang pihaknya juga tidak lagi menemukan barang tajam di blok hunian seperti yang diamankan saat itu. 

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Hadirkan Program ECO Enzyne di Lapas Kupang

"Ini merupakan perintah langsung dari Pak Dirjen dalam menyambut hari pemasyarakatan ke 57 yang jatuh 27 April 2021 besok," kata Mulyadi. 

Tujuannya, lanjut dia, agar dapat memastikan barang-barang yang dilarang tidak berada dan beredar dalam blok hunian. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban. 

Apa yang dilakukan tersebut, lanjut Mulyadi, merupakan bagian dari penggeledahan rutin oleh pihaknya. Selain penggeledahan rutin, pihaknya juga melaksanakan penggeledahan khusus dan penggeledahan insidentil manakala dibutuhkan segera. 

Baca juga: Staf Khusus Menteri Hukum & Ham RI kunjung Kanwil Kemenkumham NTT, ini Tujuannya

Mulyadi juga menyebut, selain di Lapas Kelas IIA Kupang, tim gabungan juga melakukan penggeledahan secara bersamaan di Rutan Kelas IIB Kupang dan Lapas Perempuan Kupang. Sementara itu, di LP Anak telah dilakukan penggeledahan pada Jumat siang.

"Barang barang yang kita temukan ini akan kita musnahkan. Harapannya, kedepan tidak ada lagi temuan seperti ini. Kita ingin lembaga pemasyarakatan benar benar bersih dan zero Halinar (Handphone, pungutan liar dan narkoba)," tegasnya.

Baca juga: Wujudkan Inovasimu Daftarkan Hak Paten: Kemenkumham NTT Cegah Penjiplakan Hasil Karya

AKP Yuliana Beribe, Kanit Penyidikan BNNP NTT menyebut timnya terlibat dalam operasi gabungan karena kerjasama dalam mengantisipasi dan memberantas peredaran gelap narkoba di lembaga pemasyarakatan. 

Dalam operasi gabungan itu pihaknya tidak menemukan narkoba dan obat obatan terlarang. Ada beberapa obat yang disita dalam penggeledahan, namun menurut dia hanya vitamin yang diperoleh para warga binaan dari klinik. 

Ia juga berharap agar warga binaan tidak  membawa dan menguasai barang terlarang termasuk barang tajam seperti gunting dan cutter. Karena itu, ia berharap agar pengawasan diperketat. 

Baca juga: Apa itu Hak Paten? Ini Penjelasan dari Kemenkumham NTT

"Untuk narkotika malam hari ini nihil. Tapi pengawasan kami harus diperketat dan berharap temuan seperti ini tidak terulang saat penggeledahan pada waktu mendatang," ujar dia.

Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Badaruddin menyampaikan rasa syukur. Ia berjanji akan terus memperhatikan dan memperketat pengawasan terhadap warga binaan.

"Ini jadi perhatian kita. Kita akan lakukan pengawasan yang lebih ketat," janji dia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved