Breaking News

Sidang Kasus Tanah Keranga di Labuan Bajo, Simak Perkembangannya !

diikuti oleh pihak Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum dari sejumlah terdakwa, sejumlah personel TNI-POLRI

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana Pemeriksaan Setempat (PS) tanah di Keranga Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Jumat  9 April 2021. 

Yang menunjukkan adalah saksi yang diajukan KPU yakni mantan pegawai BPN Kabupaten Manggarai, Niko Rihi yang dulunya pernah mengukur lahan tersebut sesuai dakwaan JPU 

Baca juga: Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Ikut Vaksinasi, Ketua HPI: Beri Kenyamanan Bagi Wisatawan

Hasilnya kami tarik kesimpulan majelis hakim

Untuk hasil dari kegiatan itu, nantinya akan dilakukan saat persidangan.

“Hasilnya nanti kita tarik kesimpulan majelis hakim, karena ini kita dua majelis, tundaannya beda-beda, kalau hari senin besok, majelis satunya hari Jumat untuk melanjutkan persidangan,” katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved