Bansos Tunai

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021, Berikut Syaratnya

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021, Berikut Syaratnya.

Editor: John Taena
istimewa
LOGIN dtks.kemensos.go.id Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021, Berikut Syaratnya. 

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Lantas klik Cari.

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.

Halaman dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Cara Masuk DTKS

Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

Baca juga: Cita Citata: Terseret Bansos

Baca juga: Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Maret 2021, LOGIN dtks.kemensos.go.id

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved