BLT UMKM
LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021
Simak inilah cara dan syarat mencairkan bantuan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang perlu anda ketahui.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor telepon.
Baca juga: Ternyata Hal Ini yang Harus Diperhatikan Jika Melakukan Pencairan BLT UMKM 2021, Apa Saja?
Baca juga: Update Terbaru BLT UMKM 2021, Simak Syarat, Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkannya
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Yurika/Nuryanti/Gigih)
Berita lain terkait BLT UMKM 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, LOGIN eform.bri.co.id/bpum