Ternyata Mantan Narapidana Teroris di Aceh Terlibat Dalam Aksi Teroris di Mabes Polri, Ini Sosoknya?
Aksi terorisme yang terjadi di Indonesia tahun 2021, kini terungkap satu per satu. Mulai dari bom Gereja di Makassar hingga aksi ZA di Mabes Polri.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Aksi terorisme yang terjadi di Indonesia tahun 2021, kini terungkap satu per satu. Mulai dari bom Gereja Katedral di Makassar hingga aksi teror di Mabes Polri.
Khusus aksi terorisme di Mabes Polri, terungkap bahwa pelaku teroris di Mabes Polri menggunakan senjata airgun yang diperoleh dari MK.
Oknum teroris berinisial MK yang menjual senjata airgun kepada Zakiah Aini alias ZA (25) saat beraksi di Mabes Polri, ternyata pernah berurusan dengan aparat hukum.
Terungkap bahwa MK merupakan seorang mantan narapidana teroris (napiter) di Aceh tahun 2010 lalu.
Baca juga: Teroris di Indonesia Ada Kaitan dengan Kasus Habib Rizieq Shihab Simak Pengakuan Terduga Teroris Ini
Baca juga: Tulis Soal Terorisme Tuan Guru Bajang Dimarahi Sosok Ini, Minta Stop Kaitkan Teroris & Islam, Siapa?
Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Benar, yang bersangkutan adalah eks narapidana teroris Jalin Jantho, Aceh tahun 2010," kata Rusdi saat dihubungi, Selasa 6 April 2021.
Meski Demikian, Rusdi tidak menjelaskan seperti apa keterlibatan MK dalam aksi tindak pidana teroris di Aceh pada 2010 silam tersebut.
Yang jelas, lanjut Brigjen Rusdi Hartono, saat ini MK telah dibawa penyidik dari Aceh ke Jakarta.
MK ditangkap di Aceh pada Sabtu 3 April 2021 kemarin.
Sebelumnya, tim Densus 88 Anti Teror Polri telah berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan teroris Zakiah Aini alias ZA (25) saat menyerang Mabes Polri, Rabu 31 Maret 2021 lalu.
"Benar (sudah ditangkap)," katanya.
Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penjual senjata yang berinisial MK (29) itu sudah diamankan polisi di Kota Banda Aceh.
"Yang ditangkap atas nama MK, laki-laki 29 tahun. Pelaku diringkus di Jalan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh," tuturnya.
Hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, mengingat lokasi MK yang berada di Aceh saat ditangkap.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku teror ZA di Mabes Polri yakni merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," tukas dia.
Diketahui pada Rabu 31 April 2021 lalu, Markas Besar (Mabes) Polri dimasuki seorang perempuan tak dikenal melalui pintu belakang.
Perempuan yang berinisial ZA tersebut datang dengan menggunakan pakaian serba hitam dengan membawa map kertas berwarna kuning.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : Ibadah dan Kerukunan di NTT Tidak Terganggu Aksi Terorisme
Baca juga: Eko Kuntadhi Soroti FPI, Dulu Ormas Sweeping, Sekarang Jadi Organisasi Teroris Terbesar di Indonesia
Setelah berhasil masuk ke halaman Mabes Polri, ZA langsung melancarkan tindakan penembakan.
Atas aksi sang teroris tersebut, polisi pun mengambil tindakan tegas terukur, sehingga yang bersangkutan tewas di tempat.
Dari video yang beredar di dunia maya, setelah berada di halaman Mabes Polri, terduga teroris perempuan itu tiba-tiba mengacungkan pistol lalu mencari sasaran tembak.
Berbekal pistol di tangan, terduga teroris itu mondar mandir di sisi gedung yang dekat dengan ruang kerja Kapolri.
Lantaran tak mendapatkan sasaran, terduga teroris itu kembali lagi menuju ke arah saat ia tiba di halaman Mabes Polri.
Di tempat itulah polisi mengambil tindakan tegas terukur, sehingga ZA jatuh dan tewas di tempat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjual Airgun pada Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri Ternyata Eks Narapidana Teroris di Aceh