Stimulus Listrik April-Juni, Begini Cara Mendapatkannya

pelanggan Pasca Bayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Stimulus Listrik April-Juni, Begini Cara Mendapatkannya
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Stimulus listrik kembali diperpanjang. Kali ini stimulus periode Bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan. 

Stimulus Listrik April-Juni, Begini Cara Mendapatkannya

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Stimulus listrik kembali diperpanjang. Kali ini stimulus periode Bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.

Pelanggan Prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Dalam rilis PLN yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat 2April 2021, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.

Baca juga: Listrik Dirumahnya Menyala, Fransiskus: Terima Kasih PLN ULP Bajawa

Baca juga: Kabar Gembira Listrik Gratis, Sudah Bisa Diklaim Token Listrik April 2021 Begini Cara Mendapatkannya

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April sampai Juni 2021 ini besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu sebagai berikut.

Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca juga: Ini Kerjasama PLN dan Polda NTT Tanda Tangan Pedoman Kerja Teknis Amankan Aset Kelistrikan NTT,Info

Baca juga: 76 Tahun Tanpa Listrik, Bupati Sikka Hadirkan PLTS di Pulau Palue

Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

“Kami kembali mengingatkan, khususnya bagi pelanggan daya 450 VA pasca bayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus maka mulai rekening bulan April 2021, pelanggan harus kembali melakukan pembayaran,” tutur Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi dalam rilisnya.

Agung menyambung, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus maka  pelanggan 450 VA pra bayar tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian token.

Baca juga: PLN Perpanjang Stimulus Listrik Hingga Juni 2021, Besarannya Separuh Periode Lalu, Simak Daftarnya

Baca juga: Bagian Umum Setda Nagekeo Bayar Tagihan Listrik Capai Rp 1 Miliar Lebih Per Tahun

"Pemerintah masih terus memberikan stimulus listrik sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional," tambah Agung. 

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved