Berita Mbay Hari Ini
Bagian Umum Setda Nagekeo Bayar Tagihan Listrik Capai Rp 1 Miliar Lebih Per Tahun
Bagian Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Nagekeo membayar tagihan listrik mencapai Rp. 1 miliar lebih per tahun
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | MBAY-Bagian Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Nagekeo membayar tagihan listrik mencapai Rp. 1 miliar lebih per tahun.
Dana sebanyak itu digunakan untuk membayar tagihan listrik di kantor bupati, rumah jabatan bupati dan wakil bupati serta lampu jalan.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Umum Setda Nagekeo Benny Lado kepada Pos Kupang di ruang kerjanya belum lama ini.
"Jadi satu tahun kita bayar Rp. 1 miliar lebih untuk listrik di kantor bupati, rumah jabatan bupati dan wakil bupati dan juga lampu jalan," ungkapnya.
Benny mengatakan, pihaknya membayar rata-rata untuk tagihan listrik per bulan sebesar Rp. 100 juta lebih, sehingga per tahun mencapai Rp. 1 miliar lebih.
"Karena kita bayar setiap bulan itu ke PLN sebesar Rp. 100 juta lebih, jadi kalau satu tahun mencapai Rp. 1 miliar lebih," jelasnya.
Menurut Benny, sebagai bagian teknis pihaknya tetap membayar tagihan lampu jalan baik yang nyala maupun yang tidak nyala.
"Tapi kalau listrik tidak nyala memang kita sudah antisipasi dengan genset 200 kWh yang otomatis. Kalau listrik mati, genset langsung nyala," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Rombongan Ketua DPD RI Kunjungi POS KUPANG
Baca juga: Buronan Kejari Kota Kupang Ditangkap di Kota Ende
