Listrik Murah

PLN Perpanjang Stimulus Listrik Hingga Juni 2021, Besarannya Separuh Periode Lalu, Simak Daftarnya

PLN Perpanjang Stimulus Listrik Hingga Juni 2021, Besarannya Separuh Periode Lalu, Simak Daftarnya

Editor: Adiana Ahmad
PLN
PLN perpanjang stimulus listrik hingga Juni 2021, besarannya separuh dari periode lalu, simak daftanya 

PLN Perpanjang Stimulus Listrik Hingga Juni 2021, Besarannya Separuh Periode Lalu, Simak Daftarnya

 POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ini kabar gembira untuk para penerima stimulus listrik dari PLN.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memperpanjang stimulus listrik atau listrik murah hingga Juni 2021.

Namun besarannya hanya separuh dari periode lalu. Simak daftar besaran diskon berikut ini.

Perpanjangan stuimulus listrik atau listrik murah ini merupakan tindak lanjut keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April - Juni 2021.

Hal itu dikatakan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.

Bob Saril mengatakan, stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Paling Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, Login www.pln.co.id

Baca juga: Silakan Login www.pln.co.id, Klaim Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, Akses Aplikasi PLN Mobile

 “PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19," jelas Bob Saril dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” lanjutnya.

Ia mengatakan, PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved